DPRD Jambi Bongkar Kunci Kualitas Produk Hukum, Ini 3 Poin Pentingnya!

Menu Atas

DPRD Jambi Bongkar Kunci Kualitas Produk Hukum, Ini 3 Poin Pentingnya!

Portal Andalas
Jumat, 03 April 2026
Bagikan:

Kualitas produk hukum daerah tidak semata ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga sangat bergantung pada sejauh mana proses penyusunannya didukung oleh pemahaman yang komprehensif, ketersediaan referensi yang memadai, serta koordinasi yang efektif antar lembaga.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI pada 1 April 2026.
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, Wakil Ketua Komisi M. Chandra Alghiffari, Sekretaris Komisi Izhar Majid, serta anggota Komisi I lainnya seperti Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Raden Fauzi, Zulkifli Linus, Rucita Arfianisa, Abun Yani, M. Nasir, dan Bima Audia Pratama.
Usai kegiatan, Hapis Hasbiallah menyampaikan bahwa terdapat tiga poin utama yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Pertama, pentingnya penguatan integrasi informasi hukum nasional melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Ketersediaan informasi hukum yang lengkap dan terintegrasi dinilai krusial agar regulasi daerah dapat disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, penguatan layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Dalam konteks daerah, akses masyarakat terhadap layanan hukum masih menjadi perhatian. Oleh karena itu, Posbakum dipandang sebagai sarana strategis untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan konsultasi hukum secara lebih mudah dan terjangkau.
Ketiga, peningkatan kualitas produk hukum daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pembentukan, hingga evaluasi pelaksanaan. Regulasi yang baik tidak hanya dilihat dari kelengkapan norma, tetapi juga dari kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat diimplementasikan secara efektif.
Hapis menambahkan, melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Jambi diharapkan memperoleh wawasan, referensi kebijakan, serta praktik terbaik (best practices) dari BPHN dalam upaya memperkuat sistem hukum di daerah.
“Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan, penguatan regulasi daerah, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD. Hal ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Ia juga berharap hasil konsultasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas DPRD ke depan.
“Semoga hasil konsultasi ini membawa dampak positif bagi Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Baca Juga