PETI di Padang Kelapo Bikin Panik Warga: Limbah Cemari Kebun dan Sungai

Menu Atas

PETI di Padang Kelapo Bikin Panik Warga: Limbah Cemari Kebun dan Sungai

Portal Andalas
Rabu, 04 Maret 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Padang Kelapo kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan tambang ilegal yang dilaporkan mulai beroperasi sejak akhir 2025 diduga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekaligus kehidupan sosial warga sekitar. Berdasarkan keterangan sejumlah penduduk setempat, aktivitas PETI telah berlangsung sekitar lima bulan terakhir. Awalnya, kegiatan ini diduga diprakarsai oleh mantan sekretaris desa berinisial AS, dengan lokasi penambangan yang cukup dekat dengan permukiman warga. Sejak kemunculannya, tambang ilegal ini menuai penolakan dari masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, aktivitas penambangan semakin intensif hingga menyebabkan kerusakan pada lahan perkebunan warga. “Limbah dari proses penambangan diduga mencemari kebun masyarakat, membuat tanaman tidak lagi produktif. Kebun sudah rusak dan tercemar, mau tidak mau banyak warga akhirnya menjual lahannya karena sudah sulit dimanfaatkan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kegiatan PETI disebut berlangsung tanpa henti, baik siang maupun malam. Suara mesin dompeng dan aktivitas pekerja dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar. Meski demikian, penduduk setempat enggan melapor secara terbuka karena takut menghadapi intimidasi atau ancaman. Menurut warga, sebelumnya terdapat tekanan terhadap narasumber yang mengungkap kasus ini ke media, sehingga masyarakat memilih diam meski merasa dirugikan. Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa satu titik PETI di kawasan tersebut diperkirakan mampu menghasilkan minimal 10 gram emas per hari, menunjukkan skala aktivitas yang cukup besar. Kasus PETI di Padang Kelapo sebenarnya pernah mendapat perhatian aparat kepolisian setelah viral di media sosial. Saat itu, lima unit alat dompeng dilaporkan dibakar oleh petugas, namun tidak ada pelaku yang diamankan di lokasi kejadian. Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit III Tipidter Polres Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penindakan lebih lanjut akan dilakukan dalam waktu dekat. “Masih dalam proses penyelidikan, dan dalam waktu dekat akan dilakukan tindakan,” ujarnya singkat. Sementara itu, berdasarkan keterangan warga, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI antara lain berinisial AN, MSB, dan PUR. Informasi ini masih sebatas dugaan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti aparat hukum. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan sekaligus menimbulkan rasa takut di tengah warga. Selain aspek hukum, warga juga menuntut pemulihan lingkungan dan perlindungan terhadap mereka yang terdampak langsung akibat aktivitas PETI ini. sumber : BoemiMelayoe

Baca Juga