Kasus Dugaan Kekerasan Gegerkan Sungai Penuh, Oknum Kabid Dipanggil!

Menu Atas

Kasus Dugaan Kekerasan Gegerkan Sungai Penuh, Oknum Kabid Dipanggil!

Portal Andalas
Senin, 30 Maret 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - SUNGAI PENUH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh memanggil seorang oknum Kepala Bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh pada Senin (30/3/2026). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM, Affan, saat ditemui Wartabaru.com. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap yang bersangkutan, berinisial DTH, dijadwalkan dilakukan pada hari tersebut. “Benar, sore ini kami akan melakukan pemanggilan,” ujarnya singkat. Diketahui, kejadian ini berawal pada Selasa pagi, 24 Maret 2026. Saat itu, korban berada di sebuah tempat karaoke bersama terduga pelaku dan empat orang lainnya. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengajak korban untuk berpindah ke ruangan lain hanya berdua, namun ajakan tersebut ditolak oleh korban. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku. Korban mengaku kemudian mengalami tindakan kekerasan fisik, di mana tubuhnya dibanting hingga membentur pintu dan meja di dalam ruangan karaoke. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serta merasakan nyeri di beberapa bagian tubuh. Tidak berhenti di situ, korban juga menyampaikan bahwa kekerasan berlanjut saat pelaku hendak keluar dari ruangan. Dalam kondisi masih kesakitan, korban mengaku kembali mendapatkan perlakuan kasar berupa tendangan dari terduga pelaku. Setelah peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan rasa sakit di seluruh tubuh. Ia juga menyebut telah mencoba menyelesaikan masalah melalui komunikasi dengan harapan adanya itikad baik dari pelaku untuk menempuh jalur kekeluargaan. Namun hingga saat ini, korban belum menerima respons maupun klarifikasi. Karena tidak adanya itikad baik tersebut, korban menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian, guna mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialaminya.

Baca Juga