Kok Bisa? Tak Ada Tebang Hutan, Tapi Longsor Tetap Menghantam Sumatera

Menu Atas

Kok Bisa? Tak Ada Tebang Hutan, Tapi Longsor Tetap Menghantam Sumatera

Portal Andalas
Jumat, 09 Januari 2026
Bagikan:

Banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera akhir-akhir ini menimbulkan reaksi serupa di tengah masyarakat: rasa heran. Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin longsor bisa terjadi di daerah yang tutupan hutannya masih tampak hijau, seperti di kawasan hulu DAS Kuranji, Kota Padang. Tidak terlihat adanya pembalakan besar atau deforestasi baru, namun bencana tetap muncul secara mendadak dan meluas. Dari sini muncul pertanyaan yang sering terdengar: jika hutan tidak rusak, mengapa longsor tetap terjadi?

Pertanyaan tersebut muncul karena cara pandang lama yang masih melekat, yakni mengaitkan bencana secara langsung dengan kerusakan di lokasi kejadian. Jika ada longsor, maka diasumsikan pasti ada hutan yang rusak di tempat itu. Padahal, ilmu kebumian dan iklim menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologi bekerja melalui proses yang bersifat kumulatif, lintas wilayah, dan terjadi dalam jangka waktu panjang.

Berbagai studi hidrologi dan geomorfologi menjelaskan bahwa kestabilan lereng sangat dipengaruhi oleh kondisi kawasan yang lebih luas, tidak hanya oleh tutupan lahan setempat. Laporan dari FAO dan CIFOR juga menegaskan bahwa fragmentasi hutan serta alih fungsi lahan di satu wilayah dapat memengaruhi keseimbangan hidrologi dan atmosfer hingga ratusan kilometer dari sumbernya.

Di Sumatera, proses deforestasi dan degradasi hutan telah berlangsung selama puluhan tahun. Luas hutan primer terus berkurang akibat perubahan menjadi perkebunan, pembangunan infrastruktur, dan kawasan permukiman. Dampak dari kerusakan ini tidak selalu langsung terlihat sebagai longsor di lokasi pembukaan lahan, melainkan terakumulasi dalam bentuk perubahan siklus air, kelembapan tanah, dan pola hujan di tingkat regional. Karena itu, sebuah DAS yang masih hijau bukan berarti terbebas dari dampak kerusakan hutan di wilayah lain.

Selama ini, peran hutan sering dipersempit hanya sebagai daerah resapan air. Padahal, menurut IPCC, hutan—terutama hutan primer tropis—merupakan penyimpan karbon terbesar di daratan. Hilangnya hutan berarti meningkatnya emisi karbon sekaligus menurunnya kemampuan alam menyerap gas rumah kaca. Laporan terbaru IPCC menyebutkan bahwa kenaikan suhu global sejalan dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas hujan ekstrem, khususnya di kawasan tropis.

Udara yang lebih hangat mampu menampung lebih banyak uap air, sehingga saat hujan turun, curahnya bisa sangat besar dalam waktu singkat. Dalam kondisi seperti ini, tanah, meskipun masih ditutupi vegetasi, dapat menjadi jenuh air dan kehilangan daya ikat. Kajian geoteknik menunjukkan bahwa pemicu utama longsor sering kali adalah hujan ekstrem yang melampaui ambang kestabilan lereng, bukan semata-mata karena hilangnya pepohonan.

BMKG juga mencatat adanya peningkatan tren hujan ekstrem di Indonesia dalam dua dekade terakhir. Di Sumatera, pola hujan ekuatorial yang memiliki dua puncak tahunan kini diperkuat oleh variabilitas iklim global, seperti anomali suhu permukaan laut dan pemanasan atmosfer. Akibatnya, hujan cenderung turun dalam bentuk kejadian singkat namun sangat lebat, bukan lagi merata seperti sebelumnya.

Kondisi ini membuat lereng yang sebelumnya stabil menjadi rawan, sungai-sungai kecil berubah menjadi aliran bandang, dan wilayah hulu yang tampak hijau pun tidak lagi sepenuhnya aman. Di sinilah dampak krisis iklim terasa nyata di tingkat lokal: bukan menghilangkan fungsi hutan, tetapi melampaui kemampuan hutan yang tersisa untuk menahan tekanan iklim yang semakin ekstrem.

Fenomena ini terlihat “aneh” karena cara berpikir kita belum menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan. Kita masih menggunakan sudut pandang lama untuk membaca sistem alam yang sudah berubah. Ketika longsor terjadi di kawasan berhutan, kita menganggapnya tidak masuk akal, padahal yang berubah adalah keseimbangan iklim dan ekologi. Para ahli menyebut kondisi ini sebagai utang ekologis, yakni akumulasi kerusakan lingkungan di masa lalu yang dampaknya baru terasa sekarang, sementara krisis iklim mempercepat dan memperluas dampak tersebut.

Jika bencana terus dipahami hanya sebagai persoalan lokal, maka solusi yang diambil akan selalu bersifat parsial, seperti normalisasi sungai, pembangunan tembok penahan, atau relokasi warga. Langkah-langkah ini penting, tetapi tidak menyentuh akar masalah.

Hutan perlu dipahami sebagai penyangga iklim, bukan sekadar penahan air. Upaya pemulihan hutan harus menjadi bagian dari strategi besar menghadapi krisis iklim, bukan dilakukan secara terpisah-pisah. Ketika longsor tetap terjadi meski tidak ada deforestasi di lokasi kejadian, itu bukan bukti bahwa hutan kehilangan fungsinya, melainkan peringatan bahwa kerusakan hutan di satu tempat pada akhirnya akan berdampak ke wilayah lain.

Baca Juga