Portalandalas.com - Nasib pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang belum diangkat sebagai PPPK paruh waktu hingga kini masih belum menemui kepastian. Saat ini, Pemprov Jambi tengah meminta arahan dan pendapat dari pemerintah pusat terkait langkah lanjutan yang akan diambil.
Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mendapatkan kejelasan mengenai status para honorer yang tidak masuk skema PPPK paruh waktu ke depan.
Meski demikian, Al Haris menegaskan bahwa tidak ada kebijakan untuk merumahkan para pegawai honorer tersebut. Mereka dipastikan tetap bekerja, hanya saja pola dan skema penugasannya masih akan diatur lebih lanjut.
“Yang jelas mereka tidak dirumahkan, tetap bekerja. Tinggal nanti seperti apa polanya. Kalau sampai dirumahkan, ini bisa berbahaya, apalagi jumlah guru yang belum diangkat masih cukup banyak,” ujar Al Haris.
Terkait penggajian, Gubernur menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah memikirkan mekanismenya dan sistem yang diterapkan tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
Saat ini, tercatat sekitar dua ribu pegawai honorer di Pemprov Jambi yang belum memperoleh status PPPK paruh waktu karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Khusus yang tersisa sekitar dua ribu orang ini menjadi pekerjaan rumah saya. Semuanya tetap kami pertahankan, tidak ada yang dirumahkan, dengan pola yang nantinya akan diatur sebaik mungkin,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 1 Januari lalu, Gubernur Jambi Al Haris secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 6.438 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jambi, yang dilaksanakan di lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Honorer Provinsi Jambi, M. Thoha, menyatakan keyakinannya bahwa sekitar dua ribu honorer yang belum diangkat tersebut akan terus diperjuangkan oleh Gubernur Jambi. Ia menilai komitmen tersebut telah disampaikan langsung oleh Al Haris dan menjadi prioritas yang akan dituntaskan ke depan.
“Untuk sekitar 2.100 honorer yang belum diangkat, Insya Allah akan terus diperjuangkan oleh Pak Gubernur Jambi. Mudah-mudahan segera ada regulasi lanjutan,” ujar Thoha.

