Polres Kerinci Tahan Dua Debt Collector Tersangka Kekerasan di Sungai Penuh

Menu Atas

Polres Kerinci Tahan Dua Debt Collector Tersangka Kekerasan di Sungai Penuh

Portal Andalas
Senin, 29 Desember 2025
Bagikan:

Kepolisian Resor Kerinci melalui Satreskrim menetapkan dan menahan dua orang yang bekerja sebagai debt collector karena diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga di wilayah Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dianggap cukup untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini menunjukkan upaya aparat penegak hukum dalam menindak perilaku yang melampaui batas prosedur penagihan dan berujung pada konflik fisik.

Kejadian bermula ketika sekelompok enam orang yang mengaku sebagai petugas penagihan datang untuk menarik sebuah kendaraan roda empat milik warga setempat. Situasi yang seharusnya berlangsung sebagai proses administrasi justru berubah menjadi perkelahian di lokasi ketika salah satu dari para pelaku diduga memukul korban dengan benda keras, sehingga menyebabkan luka pada kepala dan tangan. Laporan dari korban kemudian direspons cepat oleh polisi, yang langsung memulai penyelidikan dan pemeriksaan saksi di sekitar tempat kejadian.

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, dua orang berinisial DA dan SH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya ditahan di rumah tahanan Polres Kerinci untuk kepentingan penyidikan serta melengkapi berkas perkara. Penahanan ini juga mempertimbangkan kemungkinan peran pihak lain yang masih didalami, sementara polisi menegaskan komitmennya untuk menindak semua bentuk kekerasan, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai debt collector.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyentuh isu penagihan utang yang sering memicu gesekan antara petugas dengan masyarakat, dan mengingatkan pentingnya aturan penagihan yang sesuai dengan ketentuan hukum agar tidak memicu konflik atau pelanggaran terhadap hak warga. (fey)

Baca Juga