Satu Lagi Jamaah Haji Asal Sumatera Utara Meninggal di Mekkah, Total Jadi 16 Orang

Menu Atas

Satu Lagi Jamaah Haji Asal Sumatera Utara Meninggal di Mekkah, Total Jadi 16 Orang

Portal Andalas
Senin, 01 Juli 2024
Bagikan:


Portalandalas.com -
Seorang jamaah haji asal Sumatera Utara, Destrizza Indayu Amansyah (57), dilaporkan meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi. Kabar duka ini menambah daftar jamaah haji Indonesia yang telah berpulang sebanyak 16 orang menjelang proses pemulangan mereka ke Tanah Air.

"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kabar duka kembali datang dari seorang haji kita, Destrizza Indayu Amansyah (57)," ujar Zulfan Efendi, Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan, seperti dilansir pada Jumat (28/6/2024).

Destrizza Indayu Amansyah menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit An Noor Makkah pada Kamis, 27 Juni 2024. Beliau merupakan bagian dari kelompok terbang (Kloter) 14 Embarkasi Medan dan berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

PPIH Debarkasi Medan telah menjadwalkan kepulangan 360 jamaah haji Kloter 14 dari Kabupaten Deli Serdang melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa, 9 Juli 2024. Zulfan menyampaikan bahwa almarhumah mengalami penurunan kesadaran dengan riwayat penyakit asma dan hiperlipidemia sebelum meninggal dunia.

Zulfan Efendi, yang juga menjabat Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, menjelaskan bahwa 16 jamaah haji yang telah berpulang berasal dari sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara. Di antaranya, Deli Serdang dengan tiga orang, Padang Lawas satu orang, Tapanuli Selatan satu orang, Binjai satu orang, Asahan tiga orang, Padang Sidempuan dua orang, Medan tiga orang, Langkat satu orang, dan Padang Lawas Utara satu orang.

"Kementerian Agama memastikan setiap jamaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci mendapat asuransi," tegas Zulfan.

Pihak berwenang juga mengonfirmasi bahwa terdapat dua jenis asuransi yang disediakan untuk jamaah haji, yakni asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Jamaah yang wafat di Tanah Suci akan menerima asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

"Bagi jamaah yang meninggal karena kecelakaan, mereka akan mendapatkan dua kali lipat Bipih per embarkasi. Sementara untuk kasus kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap, mereka akan menerima santunan antara 2,5 persen hingga 100 persen dari Bipih per embarkasi," papar Zulfan.

Meninggalnya jamaah haji selalu menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia. Selain memastikan asuransi dan kompensasi yang layak bagi keluarga yang ditinggalkan, pemerintah juga terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan selama musim haji.

"Kami terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua jamaah haji Indonesia. Hal ini mencakup pengawasan ketat terhadap proses ibadah haji dan pelayanan kesehatan yang memadai bagi jamaah yang membutuhkan," tambah Zulfan.

Meninggalnya jamaah haji juga menjadi momen untuk memperkuat solidaritas dan dukungan dalam komunitas. Komunitas lokal dan keluarga di Tanah Air diminta untuk memberikan dukungan moral dan emosional kepada keluarga yang ditinggalkan, serta saling menguatkan dalam menghadapi cobaan ini.

Pemulangan jamaah haji Indonesia adalah momen haru dan juga refleksi atas perjalanan spiritual mereka di Tanah Suci. Namun, setiap kepergian jamaah haji juga mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan dan persiapan yang matang sebelum berangkat ke Mekkah. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji, sambil memastikan bahwa asuransi dan kompensasi yang layak tersedia bagi mereka yang berpulang.

Baca Juga