Kejaksaan Agung Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi, Termasuk 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi

Menu Atas

Kejaksaan Agung Limpahkan Barang Bukti Kasus Korupsi, Termasuk 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi

Portal Andalas
Kamis, 25 Juli 2024
Bagikan:


Portalandalas.com -
Kejaksaan Agung telah menyerahkan sejumlah barang bukti dari Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Salah satu barang bukti yang disita adalah 88 tas mewah yang diklaim milik Sandra Dewi.

Menurut kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, tas-tas mewah tersebut diperoleh Sandra Dewi melalui hasil kerja kerasnya sebagai artis yang mendapatkan dukungan atau endorsement. Harris menjelaskan bahwa Sandra Dewi merasa keberatan atas penyitaan tas-tas tersebut. Meskipun demikian, Sandra Dewi bersedia untuk berkooperasi dan akan membuktikan kepemilikannya di persidangan kelak.

"Hal tersebut adalah hasil yang diperoleh dari kerja keras Sandra Dewi yang telah terverifikasi oleh penyidik bahwa tas-tas itu memang didapat melalui endorsement," ujar Harris seperti dilansir detikNews pada Senin (22/7/2024).

Harris juga menegaskan bahwa Sandra Dewi tidak memiliki kepemilikan atas mobil MINI Cooper bernomor polisi B 883 SDW yang turut disita oleh Kejaksaan Agung. Dari total 8 mobil yang disita, tidak ada yang terdaftar atas nama Sandra Dewi, semuanya merupakan hadiah atau pemberian dari Harvey Moeis.

"Semua mobil yang disita tidak ada yang atas nama Sandra Dewi. Semua mobil itu memang berasal dari pemberian Harvey Moeis," tambahnya.

Berikut adalah daftar lengkap barang bukti yang dilimpahkan dari Harvey Moeis hari ini:

A. 11 bidang tanah dan bangunan dengan rincian:
   - 4 bidang di Jakarta Selatan
   - 5 bidang di Jakarta Barat
   - 2 bidang di Tangerang

B. 8 unit kendaraan dengan rincian:
   - 2 unit Ferrari
   - 1 unit Mercedes Benz
   - 1 unit Porsche
   - 1 unit Rolls-Royce
   - 1 unit MINI Cooper
   - 1 unit Lexus
   - 1 unit Vellfire

C. 88 item tas branded

D. 141 buah perhiasan

E. Uang asing berupa dolar Amerika Serikat (USD) sejumlah 400.000

F. Uang tunai sebesar Rp 13.581.013.347

G. Logam mulia

Baca Juga