Tim Satreskrim Polres Kerinci bersama Polsek Sungai Penuh langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni IN (19) dan RI (21), warga Desa Sungai Liuk, yang nekat masuk ke rumah korban.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Emi terbangun untuk pergi ke kamar mandi dan mulai curiga ketika melihat jendela kamar dalam keadaan sedikit terbuka. Kecurigaannya terbukti saat ia mendapati seorang pria bersembunyi di bawah tempat tidur.
Aksi pelaku yang panik karena ketahuan berujung pada penyerangan menggunakan pisau lipat. Namun, korban tidak tinggal diam dan melakukan perlawanan. Dalam kejadian tersebut, Emi mengalami luka di jari tengah tangan kiri akibat menangkis serangan, serta luka di bagian dada dan leher setelah kalungnya sempat ditarik pelaku.
Teriakan minta tolong dari korban membuat suasana malam menjadi geger. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri dengan melompat dari jendela lantai dua, namun terjatuh dan pingsan di lokasi. Warga yang berdatangan segera mengamankan pelaku sebelum aparat kepolisian tiba.
Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu pisau lipat di Mapolres Kerinci. Saat ini, pihak kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial H yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Mayjen H.A. Thalib untuk mendapatkan perawatan intensif atas luka yang dialaminya.
Polres Kerinci mengapresiasi keberanian korban, namun tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan memastikan pintu dan jendela terkunci saat beristirahat serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan lingkungan.
