Portalandalas.com - Muncul dugaan adanya keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh terkait proses pengisian jabatan kepala sekolah di wilayah tersebut.
Isu mengenai praktik jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) tingkat SD dan SMP di Sungai Penuh kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya pihak tertentu yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan posisi kepsek dengan skema pembayaran uang muka atau down payment (DP).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, seorang berinisial ZL yang disebut-sebut sebagai bagian dari tim atau orang dekat wali kota, diduga menawarkan peluang jabatan kepala sekolah kepada sejumlah calon. Dalam proses tersebut, para calon diminta menyerahkan uang muka terlebih dahulu sebagai bentuk komitmen awal.
Disebutkan bahwa besaran uang muka yang diminta mencapai Rp5 juta. Sementara itu, sisa pembayaran disebut akan diselesaikan setelah proses pelantikan berlangsung, dengan nominal yang menyesuaikan besar kecilnya sekolah yang akan dipimpin.
Tak hanya berhenti di situ, beredar pula kabar mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa nama-nama calon kepsek yang akan dilantik sudah diketahui lebih awal oleh pihak-pihak tertentu, khususnya mereka yang disebut telah menyerahkan DP. Bahkan, pelantikan dikabarkan akan digelar setelah Lebaran.
Beberapa calon kepala sekolah yang disebut telah menyetorkan uang muka mulai mempertanyakan kepastian jadwal pelantikan. Mereka meminta kejelasan waktu karena merasa telah memenuhi permintaan awal berupa pembayaran DP.
Sumber yang enggan diungkap identitasnya menyampaikan bahwa salah satu oknum pejabat di dinas pendidikan diduga membagikan daftar nama calon kepala sekolah yang akan dilantik melalui telepon genggam pribadinya. Informasi tersebut disebut diberikan kepada tim maupun calon-calon yang telah menyerahkan uang muka.
Menurut sumber tersebut, jika kabar ini benar adanya, maka hal itu sangat memprihatinkan. Praktik semacam ini dinilai mencederai semangat perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Sungai Penuh, karena jabatan strategis di dunia pendidikan seharusnya diisi secara profesional dan sesuai aturan.
Isu ini juga mendapat perhatian dari seorang aktivis bernama Fengky. Ia mendesak Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, agar segera mengambil langkah tegas guna menelusuri dan mengklarifikasi informasi yang tengah berkembang di tengah masyarakat.
Fengky menilai, apabila benar terdapat tim yang memungut uang dari calon kepala sekolah, maka hal tersebut sangat merusak tatanan dunia pendidikan di daerah. Ia menegaskan pentingnya sikap tegas dan transparan dari wali kota agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik. Ia juga mengingatkan agar slogan “JUARA” yang pernah digaungkan saat pilkada tidak ternodai oleh dugaan praktik semacam ini.
Lebih lanjut, Fengky mempertanyakan dampak jangka panjang terhadap dunia pendidikan apabila dugaan tersebut terbukti benar. Ia menyoroti bagaimana kualitas kepemimpinan sekolah dapat dipertanyakan jika proses pengangkatannya tidak melalui mekanisme yang bersih dan objektif.
Ia juga menyinggung nasib para kepala sekolah yang selama ini bekerja keras membangun sekolah dengan baik. Menurutnya, jangan sampai baru memasuki satu tahun masa kepemimpinan, kondisi pendidikan di Kota Sungai Penuh justru menjadi tidak terarah akibat polemik ini.
Kini, masyarakat menanti langkah konkret dari Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin untuk memastikan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah berjalan secara transparan, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

