BBM Rp60 Juta, Snack Rapat Jutaan: Dokumen Anggaran DKP Jambi Jadi Perbincangan

Menu Atas

BBM Rp60 Juta, Snack Rapat Jutaan: Dokumen Anggaran DKP Jambi Jadi Perbincangan

Portal Andalas
Jumat, 06 Maret 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - JAMBI – Jika menelusuri lebih jauh dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi untuk Tahun Anggaran 2026, terdapat sejumlah pos belanja operasional yang cukup menarik perhatian publik. Salah satu yang menonjol adalah anggaran untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas yang mencapai Rp60.750.000. Besarnya alokasi dana tersebut menjadi sorotan, terutama di tengah perhatian masyarakat terhadap kesejahteraan tenaga kerja non-ASN atau tenaga harian lepas yang selama ini turut mendukung berbagai aktivitas operasional instansi pemerintah. Jika dibandingkan, besaran anggaran untuk BBM tersebut hampir mendekati dana yang dialokasikan bagi jasa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum. Dalam dokumen RUP, belanja untuk tenaga harian lepas ini dibagi ke dalam dua paket, yaitu: Paket pertama sebesar Rp38.769.600 Paket kedua sebesar Rp19.384.800 Jika dijumlahkan, total anggaran untuk dua paket tersebut hampir setara dengan dana yang disiapkan untuk kebutuhan BBM dan pelumas di lingkungan DKP. Perbandingan ini kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat terkait skala prioritas dalam belanja operasional instansi pemerintah. Tidak hanya terkait BBM, dokumen RUP tersebut juga mencantumkan berbagai kebutuhan operasional lain yang seluruh pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagian besar paket pengadaan tersebut memiliki nilai di bawah Rp10 juta dan termasuk dalam kategori pengeluaran operasional rutin. Adapun beberapa paket belanja yang tercatat dalam RUP DKP Provinsi Jambi Tahun 2026 antara lain: Belanja Natura dan Pakan Lainnya Paket 1: Rp24.930.500 Belanja Natura dan Pakan Lainnya Paket 2: Rp13.224.000 Belanja Bahan atau Bibit Ternak serta Bibit Ikan: Rp6.400.000 Pemeliharaan Alat Rumah Tangga seperti kulkas dan AC: Rp3.660.000 Belanja Suku Cadang Lainnya: Rp3.250.000 Konsumsi Rapat Biasa (kudapan/snack): Rp2.500.000 Langganan jurnal, surat kabar, atau majalah: Rp1.500.000 Belanja obat-obatan lainnya: Rp1.340.000 Belanja makanan dan minuman rapat: Rp900.000 Belanja alat dan bahan kantor untuk keperluan cetak: Rp739.312 Semua paket tersebut tercatat sebagai bagian dari pengeluaran operasional yang masuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jika dilihat secara terpisah, nilai setiap paket belanja tersebut memang tergolong kecil. Namun apabila dihitung secara keseluruhan, akumulasi anggaran operasional tersebut tetap menjadi bagian dari penggunaan APBD yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Misalnya terkait efektivitas pengeluaran seperti langganan surat kabar senilai Rp1,5 juta, atau pemisahan biaya konsumsi rapat menjadi dua paket berbeda, yakni Rp2,5 juta untuk snack serta Rp900 ribu untuk makanan dan minuman rapat. Publik pun mulai mempertanyakan sejauh mana pengeluaran tersebut benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja instansi. Padahal, sebagai lembaga yang bertanggung jawab pada sektor kelautan dan perikanan, DKP Provinsi Jambi memiliki tugas penting dalam mengelola sumber daya perairan, mengawasi aktivitas perikanan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir dan para nelayan di wilayah provinsi. Perlu diketahui, dokumen RUP sebenarnya merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam merencanakan pengadaan barang dan jasa. Namun di sisi lain, keterbukaan informasi tersebut juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Dalam konteks ini, sejumlah kalangan menilai bahwa setiap instansi perlu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kinerja organisasi serta pelayanan kepada masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting bagi lembaga yang mengelola sektor strategis seperti kelautan dan perikanan, mengingat sektor tersebut berhubungan langsung dengan keberlanjutan sumber daya alam sekaligus kehidupan ekonomi masyarakat pesisir. Karena itu, muncul pertanyaan yang kini mulai menjadi perbincangan di ruang publik: apakah berbagai pos belanja operasional tersebut benar-benar merupakan kebutuhan yang mendesak, atau sekadar rutinitas administratif yang terus berulang dari tahun ke tahun dalam praktik birokrasi pemerintahan. sumber : Jambisatu.id

Baca Juga