Portalandalas.com - PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku per 1 Februari 2026. Kebijakan ini diberlakukan secara nasional, termasuk di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Penurunan harga tersebut mencakup sejumlah produk BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penyesuaian dilakukan seiring dengan perkembangan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Untuk kawasan Sumatera, termasuk Provinsi Lampung, harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp12.100 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo dipasarkan seharga Rp13.000 per liter, Dexlite Rp13.550 per liter, dan Pertamina Dex turun menjadi Rp13.800 per liter.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar masih berada pada angka Rp6.800 per liter sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar berkualitas tinggi. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pertamina dalam menjaga stabilitas harga energi di tengah dinamika global.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait harga BBM serta menggunakan jenis bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraan masing-masing.

