Tak Berkutik! 7 Penambang Ilegal Diamankan Polisi Saat Asyik Menambang

Menu Atas

Tak Berkutik! 7 Penambang Ilegal Diamankan Polisi Saat Asyik Menambang

Portal Andalas
Kamis, 15 Januari 2026
Bagikan:

Aparat kepolisian mengamankan tujuh orang penambang emas ilegal yang beroperasi di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Selasa (13/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Penindakan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, menjelaskan bahwa informasi dari warga menjadi pintu awal pengungkapan kasus tersebut. Setelah menerima laporan adanya aktivitas penambangan emas menggunakan alat berat, petugas langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati tujuh orang tengah melakukan kegiatan tambang ilegal. Ketujuh pelaku masing-masing berinisial BA, GP, RD, WE, KS, MJ, dan DD. Seluruhnya langsung diamankan bersama sejumlah alat berat serta perlengkapan tambang yang dijadikan barang bukti. Polisi menegaskan bahwa aktivitas tersebut melanggar ketentuan hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan pada ekosistem sungai.

Peristiwa ini kembali mengungkap masih maraknya praktik penambangan emas ilegal di wilayah Sijunjung. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum karena selain berisiko sanksi pidana, juga berdampak buruk terhadap lingkungan.

Saat ini, ketujuh tersangka tengah menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Pihak kepolisian berharap penindakan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku tambang ilegal lainnya. Masyarakat juga diminta proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

Baca Juga