Portalandalas.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pengusaha yang terbukti melanggar aturan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghabiskan malam pergantian tahun bersama para pengungsi korban banjir bandang di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu malam (31/12/2025).
“Kami akan bertindak tanpa kompromi. Seluruh perusahaan maupun pihak yang melanggar hukum akan kami tertibkan,” ujar Prabowo dengan tegas.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima sejumlah laporan dari jajaran terkait perkembangan proses pemulihan di wilayah yang terdampak bencana.
Berdasarkan laporan tersebut, seluruh wilayah di Tapanuli Selatan kini telah terbuka aksesnya dan tidak ada lagi daerah yang benar-benar terisolasi.
Presiden juga menyebutkan laporan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menyatakan bahwa dari puluhan desa yang sebelumnya terputus aksesnya, kini hanya tersisa lima desa.
Prabowo pun memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha perusahaan mana pun yang terbukti melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, pada tahun 2026 pemerintah akan bersikap lebih tegas dalam menjaga kepentingan rakyat dan negara.
“Semua pihak yang tidak patuh terhadap hukum dan undang-undang, izinnya akan kami cabut,” tegas Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra itu juga memberikan apresiasi atas pembangunan jembatan darurat yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Biasanya pembangunan jembatan seperti ini memakan waktu hingga satu bulan, namun kali ini bisa rampung hanya dalam sekitar 10 hari,” kata Prabowo.
Ia pun menyampaikan terima kasih atas kerja keras lintas sektor. “Ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, mulai dari TNI, Polri, masyarakat, Kementerian PUPR, BNPB, hingga berbagai kementerian dan lembaga yang saya lihat langsung hadir di sini,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan penyegelan terhadap empat perusahaan yang diduga berperan dalam memperparah banjir di wilayah Sumatera.
Perusahaan tersebut yakni PT Agincourt Resources, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru, serta PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) yang disegel pada Jumat (5/12/2025).
Sementara itu, PT Sago Nauli disegel dua hari kemudian, pada Minggu (7/12/2025).
Hasil temuan KLH mengungkap bahwa aktivitas usaha perusahaan-perusahaan tersebut melibatkan pembukaan lahan yang menyebabkan tekanan serius terhadap sejumlah daerah aliran sungai (DAS).
Pembukaan hutan secara masif tersebut memicu limpasan material kayu dan erosi dalam skala besar.
“Dari hasil pemantauan udara menggunakan helikopter, terlihat jelas adanya aktivitas pembukaan lahan untuk pembangunan PLTA, hutan tanaman industri, kegiatan pertambangan, serta perkebunan sawit,” ungkap Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, dalam keterangan resminya pada Sabtu (6/12/2025).

