Longsor Tambang Ilegal Tewaskan 8 Orang, DPRD Jambi Desak Penertiban PETI

Menu Atas

Longsor Tambang Ilegal Tewaskan 8 Orang, DPRD Jambi Desak Penertiban PETI

Portal Andalas
Senin, 26 Januari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Jambi. Desakan ini muncul setelah insiden longsor di lokasi tambang emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang menewaskan delapan orang pekerja. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fatta, menegaskan bahwa praktik PETI masih terus terjadi dan kerap menimbulkan korban jiwa. Ia meminta pemerintah daerah meningkatkan keseriusan dalam melakukan penertiban dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Persoalan PETI ini selalu memakan korban. Pemerintah daerah harus lebih tegas melakukan pengawasan dan penertiban bersama aparat,” ujar Hafiz, Kamis. Hafiz menambahkan, penanganan aktivitas tambang ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan risiko serta dampak buruk PETI. Ia juga menilai aktivitas pertambangan ilegal hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pihak, sementara dampak kerusakan lingkungan dan sosial harus ditanggung masyarakat secara luas. Karena itu, ia menegaskan seluruh kegiatan pertambangan harus dijalankan sesuai regulasi dan standar keselamatan yang berlaku. “Kegiatan pertambangan sumber daya alam harus mengikuti aturan dan mengutamakan faktor keselamatan,” tegasnya. Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris turut menyoroti tingginya risiko praktik tambang emas ilegal dengan metode “lobang jarum”. Menurutnya, teknik penggalian tersebut sangat rentan menyebabkan longsor, terlebih saat intensitas hujan meningkat. Al Haris menyebut pemerintah daerah telah berulang kali melarang penggunaan metode tersebut serta mengimbau masyarakat beralih ke cara yang lebih aman, seperti mendulang emas di sungai. Namun, faktor ekonomi membuat sebagian warga tetap memilih penggalian lubang demi memperoleh hasil yang lebih besar. “Kami sudah melarang. Mendulang di sungai masih memungkinkan. Namun mereka mengejar hasil lebih besar meski risikonya tinggi,” kata Al Haris.

Baca Juga