Wow! 1.798 PPPK di Sungai Penuh Resmi Terima SK, Wali Kota Sampaikan Pesan Penting Ini

Menu Atas

Wow! 1.798 PPPK di Sungai Penuh Resmi Terima SK, Wali Kota Sampaikan Pesan Penting Ini

Portal Andalas
Kamis, 25 Desember 2025
Bagikan:

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada sebanyak 1.798 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Rabu (24/12/2025). Prosesi penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Jumlah penerima SK PPPK tersebut terdiri dari 226 orang PPPK Tahap II serta 1.527 PPPK paruh waktu yang berasal dari formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK tidak hanya sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga merupakan amanah yang membawa tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas sebagai aparatur sipil negara.
Alfin menyampaikan bahwa aparatur pemerintah dituntut untuk bekerja secara disiplin, menjunjung etika, serta mengutamakan kepentingan publik. Ia juga berharap para PPPK dapat menjadi contoh yang baik di lingkungan kerja masing-masing.
Selain itu, Alfin mengingatkan agar seluruh PPPK terus mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kapasitas diri seiring dengan dinamika birokrasi yang terus berkembang. Ia berharap keberadaan PPPK mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, anggota DPRD Dahkir Yahya, Sekretaris Daerah Alpian, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga