Bau, Kotor, Bikin Banjir: Kita Butuh Revolusi Sampah

Menu Atas

Bau, Kotor, Bikin Banjir: Kita Butuh Revolusi Sampah

Portal Andalas
Selasa, 06 Mei 2025
Bagikan:


Portalandalas.com -
Masalah sampah merupakan tantangan serius yang dihadapi hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan laju urbanisasi, volume sampah yang dihasilkan masyarakat juga terus bertambah. Jika tidak ditangani dengan sistematis dan berkelanjutan, penumpukan sampah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit, hingga krisis sosial.

Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang baik dan efektif sangat penting diterapkan di tingkat daerah. Pemerintah kabupaten atau kota harus memiliki strategi dan kebijakan yang menyeluruh, terintegrasi, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Artikel ini akan membahas cara-cara mengelola sampah secara baik di suatu kabupaten atau kota, meliputi pendekatan kebijakan, teknis, partisipatif, serta teknologi yang dapat diterapkan.

 

1. Penyusunan Kebijakan dan Regulasi yang Jelas

Langkah pertama yang sangat krusial dalam pengelolaan sampah adalah menyusun kebijakan dan regulasi yang jelas. Pemerintah kabupaten atau kota harus memiliki peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, yang mengatur seluruh aspek mulai dari pengurangan, pemilahan, pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan akhir.

Perda ini sebaiknya merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan turunannya, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012. Dengan adanya regulasi, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk menindak pelanggaran, serta mendukung inovasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Selain itu, diperlukan penetapan target pengurangan sampah secara bertahap, serta insentif bagi pelaku usaha, komunitas, dan individu yang mendukung upaya pengelolaan sampah secara mandiri.

 

2. Penguatan Kelembagaan dan SDM

Pengelolaan sampah yang efektif tidak mungkin terwujud tanpa adanya kelembagaan yang kuat. Pemerintah kabupaten atau kota perlu membentuk atau memperkuat unit kerja khusus yang menangani persampahan, misalnya di bawah Dinas Lingkungan Hidup. Unit ini harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, dilengkapi dengan pelatihan rutin, serta didukung dengan anggaran yang memadai.

SDM yang terlibat, mulai dari petugas kebersihan, pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga petugas pengangkut sampah, harus mendapatkan pelatihan mengenai pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan efisien. Mereka juga perlu dilindungi melalui jaminan kesehatan dan perlindungan kerja, mengingat tugas mereka yang penuh risiko.

 

3. Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Kunci sukses dari pengelolaan sampah adalah keterlibatan aktif masyarakat. Untuk itu, edukasi dan sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah kabupaten atau kota dapat bekerja sama dengan sekolah, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, serta media lokal untuk menyebarluaskan informasi tentang pentingnya pengelolaan sampah.

Edukasi bisa dilakukan melalui program "Sekolah Adiwiyata", kampanye pemilahan sampah di tingkat RT/RW, pelatihan daur ulang, lomba lingkungan bersih, serta penyuluhan door to door. Kampanye ini harus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih sadar dalam membuang sampah, memilah, serta mengurangi sampah plastik dan organik.

 

4. Penerapan Sistem Pemilahan Sampah dari Sumber

Langkah berikutnya yang sangat penting adalah pemilahan sampah dari sumbernya. Setiap rumah tangga, kantor, dan pelaku usaha harus didorong untuk memilah sampah menjadi tiga kategori utama: sampah organik, anorganik yang dapat didaur ulang, dan sampah residu.

Pemerintah dapat menyediakan tempat sampah terpilah di area publik, serta mewajibkan penyediaan tempat sampah terpisah di rumah-rumah. Selain itu, jadwal pengangkutan sampah dapat disesuaikan dengan jenisnya, misalnya pengangkutan sampah organik dilakukan setiap hari, sedangkan sampah daur ulang diangkut seminggu sekali untuk kemudian disortir di TPST.

Dengan sistem ini, volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa dikurangi secara signifikan.

 

5. Pengembangan Infrastruktur Pengolahan Sampah

Infrastruktur menjadi tulang punggung dalam pengelolaan sampah di tingkat kabupaten atau kota. Pemerintah daerah perlu membangun fasilitas seperti:

  • TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu): Tempat ini berfungsi untuk memilah, mendaur ulang, dan mengolah sampah sebelum dikirim ke TPA. Di sinilah proses komposting, pemadatan sampah, atau bahkan pengolahan energi bisa dilakukan.

  • Bank Sampah: Bank sampah memungkinkan masyarakat untuk menabung sampah daur ulang seperti botol plastik, kertas, dan logam. Sampah ini akan ditimbang, dinilai, dan dicatat sebagai saldo yang bisa diuangkan.

  • Tempat Pengumpulan Sementara (TPS): TPS harus dirancang sesuai standar agar tidak menimbulkan bau, mengundang hewan liar, atau menjadi sumber penyakit. Idealnya TPS dilengkapi dengan sistem tertutup, petugas tetap, serta pengangkutan rutin.

  • TPA Ramah Lingkungan: Alih-alih TPA konvensional yang hanya menjadi tempat pembuangan, kabupaten atau kota sebaiknya mengembangkan TPA yang dikelola dengan sistem sanitary landfill atau bahkan zero-waste landfill.

 

6. Pemanfaatan Teknologi

Teknologi memegang peranan penting dalam mempercepat, mempermudah, dan mengefisienkan pengelolaan sampah. Beberapa inovasi teknologi yang bisa diterapkan antara lain:

  • Aplikasi pelaporan sampah: Warga bisa melaporkan tumpukan sampah ilegal atau masalah kebersihan lewat aplikasi yang terhubung ke dinas terkait.

  • Sensor volume TPS: Teknologi ini memungkinkan sistem untuk mendeteksi kapan TPS penuh dan membutuhkan pengangkutan.

  • Mesin pirolisis atau biodigester: Untuk mengolah sampah organik menjadi energi (biogas) atau pupuk cair.

  • Data analitik dan pemetaan: Untuk memetakan daerah penghasil sampah terbesar, mengatur rute pengangkutan, atau merancang strategi edukasi.

Pemanfaatan teknologi harus diimbangi dengan pelatihan operator dan perawatan berkala agar tidak menjadi beban tambahan.

 

7. Kolaborasi dengan Pihak Ketiga

Pemerintah kabupaten atau kota tidak dapat bekerja sendiri dalam mengelola sampah. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti:

  • Swasta: Melalui skema tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility), perusahaan dapat diwajibkan mengelola kembali limbah kemasan produknya.

  • LSM dan komunitas lingkungan: Mereka dapat menjadi mitra dalam edukasi masyarakat dan pengawasan pelaksanaan kebijakan.

  • Akademisi: Universitas dan lembaga penelitian bisa memberikan masukan ilmiah, teknologi, dan inovasi dalam pengelolaan sampah.

  • Media lokal: Sebagai corong informasi untuk menyebarkan kampanye kesadaran.

Dengan sinergi antar pihak, beban pengelolaan sampah akan lebih ringan dan dampaknya lebih luas.

 

8. Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan

Tidak cukup hanya dengan membuat kebijakan dan membangun fasilitas. Pemerintah daerah harus memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan. Evaluasi dapat dilakukan setiap bulan atau triwulan untuk menilai:

  • Volume sampah yang berhasil dikurangi.

  • Jumlah warga yang aktif memilah sampah.

  • Keberhasilan pengelolaan TPST dan bank sampah.

  • Kinerja petugas dan efektivitas pengangkutan.

Hasil evaluasi ini harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat juga bisa ikut menilai dan memberi masukan.

 

9. Studi Kasus: Kota Surabaya sebagai Contoh Sukses

Salah satu kota yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah dengan baik adalah Kota Surabaya. Sejak awal tahun 2000-an, Surabaya mulai menggencarkan program pengurangan sampah berbasis masyarakat. Program bank sampah, komposting skala rumah tangga, serta kerja sama dengan warga dalam pengelolaan TPS menjadi kunci keberhasilannya.

Surabaya bahkan menerapkan sistem insentif unik, misalnya warga bisa membayar ongkos naik bus dengan botol plastik. Inovasi-inovasi semacam ini dapat dijadikan contoh oleh kabupaten atau kota lain dalam menciptakan pendekatan yang kreatif dan ramah lingkungan.

 

Penutup

Mengelola sampah di kabupaten atau kota bukan pekerjaan yang mudah, namun bukan pula hal yang mustahil. Diperlukan komitmen, kebijakan yang tegas, partisipasi masyarakat, serta inovasi teknologi dan kelembagaan. Ketika semua unsur bekerja sama dan saling mendukung, maka kota yang bersih, sehat, dan bebas dari krisis sampah bukan lagi mimpi.

Kabupaten atau kota yang berhasil mengelola sampah dengan baik tidak hanya akan menciptakan lingkungan yang lebih layak huni, tetapi juga menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain. Pada akhirnya, pengelolaan sampah yang baik adalah fondasi penting menuju pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga