Abdullah Dahlan, seorang pegiat pemilu dari Nara Integrita, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap politisasi kebijakan dan birokrasi yang dilakukan oleh petahana dan penjabat kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Lampung. Menurutnya, hal ini menjadi kunci untuk menjaga integritas dan netralitas ASN serta menghindari praktik politik uang selama proses pemilihan.
Dalam rapat koordinasi stakeholder pengawasan pemilihan yang diadakan di Bandar Lampung, Kamis (20/6/2024), Abdullah Dahlan menekankan perlunya kepatuhan terhadap aturan pemilu agar tidak ada tindakan yang menguntungkan atau merugikan pihak mana pun dari petahana atau penjabat kepala daerah. Dia juga memuji langkah Bawaslu yang telah mengirim surat imbauan untuk mendorong kontestasi pilkada yang fair dan adil.
Gistiawan, anggota Bawaslu Lampung, turut menambahkan bahwa Kota Bandar Lampung menjadi titik rawan dalam Pilkada 2024, terutama terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan netralitas ASN. Menurutnya, kerja sama antara Bawaslu dengan masyarakat sangat penting dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan pemilu yang berintegritas.