Portalandalas.com - Satreskrim Polres Kabupaten Gayo Lues berhasil mengungkap kasus kepemilikan dua gading gajah super berbobot sekitar 30 kg yang hendak dijual dengan harga Rp 20 juta per kg. Satu orang tersangka telah ditangkap, sementara dua rekannya berhasil melarikan diri. Harga dari gading gajah yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp 2 miliar jika dijual di pasar internasional.
Menurut Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., pada hari Selasa, 25 Juni 2024, tersangka yang ditangkap adalah AR alias AS, berusia 30 tahun, berasal dari desa Ekan, Kecamatan Pining. Sedangkan dua rekannya yang melarikan diri adalah MA, 35 tahun, dan AD, 32 tahun, dari desa Pintu Rime, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pemilik gading gajah dilakukan pada tanggal 22 Juni 2024 sekitar pukul 21:30 WIB di Desa Pintu Rime. Informasi awal tentang keberadaan pemilik gading gajah itu diterima oleh Satreskrim pada tanggal 12 Juni 2024, yang kemudian diikuti dengan penyelidikan dan operasi penyamaran sebagai pembeli.
"Pemilik gading gajah dan dua rekannya menyetujui pertemuan di jembatan Pintu Rime Pining pada tanggal 22 Juni lalu, membawa dua gading gajah seberat sekitar 30 kg menggunakan sepeda motor Honda Verza. Saat itulah kami berhasil menangkap pelaku, sementara dua rekannya melarikan diri dengan melompat dari jembatan," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengaku mengambil dua gading gajah dari bangkai gajah yang sudah mati di kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Leuser, dari daerah Kapi.
Kapolres menegaskan bahwa tersangka yang tertangkap bisa dihukum dengan maksimal lima tahun penjara, sementara ia juga mengimbau kepada MA dan AD, yang masih buron, untuk menyerahkan diri. Taeng Lubis dari BKSDA menyampaikan bahwa pemburuan gajah jantan untuk gadingnya saat ini menjadi masalah serius, dengan dampak negatif terhadap populasi gajah betina dan kelahiran mereka.
"Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi gajah Sumatera, yang merupakan warisan dunia dan terancam oleh perdagangan ilegal ini," pungkasnya.