Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online

Menu Atas

Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online

Portal Andalas
Sabtu, 15 Juni 2024
Bagikan:


Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah siap memberikan bantuan sosial kepada korban judi online yang mengalami kemiskinan. Menurutnya, penanganan korban judi online yang terjerumus dalam kemiskinan adalah tanggung jawab pemerintah yang akan diakomodasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Dalam DTKS, mereka akan dimasukkan sebagai penerima bansos," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta (13/6)

Lebih lanjut, Muhadjir menegaskan bahwa penanggulangan masalah ini merupakan tanggung jawab pemerintah, khususnya Kementerian Koordinator PMK. Pemerintah juga telah memberikan advokasi dan bantuan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial, dengan koordinasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Muhadjir menyadari bahwa judi online tidak hanya dilakukan oleh masyarakat ekonomi rendah, tetapi juga mencakup berbagai golongan termasuk kalangan intelektual. Ia pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk menghindari praktik judi online.

Presiden Jokowi sendiri telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus judi online yang berdampak serius, bahkan sampai pada kasus pembunuhan. Beliau telah meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan maraknya judi online.

Untuk memperkuat langkah-langkah penanganan ini, Presiden Jokowi berencana menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, yang akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, keputusan penunjukan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden dan akan segera diumumkan kepada publik.

Baca Juga