Inspektorat daerah masih sedang menyelidiki kejadian pemukulan terhadap Kepala Puskesmas oleh salah satu stafnya di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Kepala Inspektorat Kota Pagar Alam, Supriadi, menyatakan bahwa mereka telah menerima instruksi dari Penjabat Wali Kota Pagaralam, Lusapta Yudha Kurnia, untuk mengawasi proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Kami diminta untuk berkoordinasi dengan Dinkes mengenai insiden NS dan RN," ungkap Supriadi seperti dilaporkan oleh sumselupdate.com, bagian dari jaringan Suara.com.
Inspektorat akan menunggu hasil penyelidikan dari Dinkes sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Karena Dinkes adalah atasan langsung dari kedua pihak, kami tidak berniat untuk melakukan evaluasi atau pembinaan terhadap NS dan RN. Kami akan menunggu hasil evaluasi tersebut untuk menentukan apakah Inspektorat perlu turut serta dalam penyelesaian masalah ini atau cukup dengan keterlibatan Dinkes saja," jelasnya.
Dia juga mengakui bahwa Inspektorat tidak akan campur tangan dan akan menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Terkait laporan NS ke polisi, itu merupakan urusan penegakan hukum dan kami tidak akan campur tangan dalam hal itu," tambahnya.
Dugaan adanya tindakan korupsi di puskesmas menjadi motif dari konflik antara NS dan RN. Inspektorat Pagaralam akan menyelesaikan proses hukum terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan oleh korban dengan inisial NS (41) melalui surat laporan bernomor LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagaralam/Polda Sumatera Selatan pada Rabu, 5 Juni 2024.
Laporan korban diterima oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pagar Alam.
Berdasarkan keterangan dari NS, penganiayaan tersebut terjadi di kantor pada sekitar pukul 08.30 WIB, di mana pelaku menampar wajah korban hingga bibirnya berdarah. Kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kepala Kepolisian Resor Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda Sik MSi, melalui Kasatreskrim Iptu Chandra Kirana, SH, membenarkan adanya laporan tersebut.