Anggota DPR: Pemprov Sumbar Harus Stop Bangunan Liar Sepanjang Sungai Batang Anai

Menu Atas

Anggota DPR: Pemprov Sumbar Harus Stop Bangunan Liar Sepanjang Sungai Batang Anai

Portal Andalas
Kamis, 13 Juni 2024
Bagikan:


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) disarankan untuk tidak lagi memperbolehkan warganya mendirikan bangunan ilegal di sepanjang Sungai Batang Anai karena dapat mengancam keselamatan. Anggota DPD RI, Emma Yohanna, mengingatkan pada Rabu (12/6/2024) bahwa tidak ada lagi izin bagi bangunan di kawasan tersebut, yang termasuk dalam hutan lindung atau konservasi.

Emma menekankan perlunya langkah tegas untuk meratakan semua bangunan di area tersebut, termasuk taman wisata alam mega mendung yang berada di kawasan konservasi. Pasalnya, banjir bandang pada Sabtu (11/5) telah menyebabkan kerusakan parah di Lembah Anai dengan korban jiwa dan kerugian materiil.

Dia menyarankan pemerintah daerah dan BKSDA untuk serius mengimplementasikan peraturan yang ada guna mencegah dampak lebih lanjut. Emma juga meminta maaf karena kurangnya koordinasi sebelumnya terkait bangunan di sepanjang Sungai Batang Anai sebelum kejadian tragis itu terjadi.

Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa pembangunan di sepanjang sungai tersebut telah melanggar aturan dan berpotensi membahayakan. Emma menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk negosiasi dalam hal pendirian bangunan di sepanjang Sungai Batang Anai karena itu dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu konservasi hutan.

Baca Juga