Kemenkum Jambi Pastikan Ranpergub Selaras Aturan, Dorong Implementasi Nyata

Menu Atas

Kemenkum Jambi Pastikan Ranpergub Selaras Aturan, Dorong Implementasi Nyata

Portal Andalas
Jumat, 01 Mei 2026
Bagikan:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Jambi pada Rabu (29/04) di ruang rapat Kanwil. Kegiatan ini bertujuan memastikan kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, , serta dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi dan tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Dalam pertemuan ini, dibahas dua rancangan peraturan gubernur, yakni terkait rencana kontingensi bencana banjir di Daerah Aliran Sungai Batanghari serta tata cara pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Kedua materi tersebut dinilai strategis dalam mendukung upaya mitigasi bencana sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam sambutannya, Dina Rasmalita menekankan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, sekaligus memiliki kejelasan norma dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antar ketentuan serta keterkaitannya dengan kebijakan strategis daerah.

Ia berharap forum ini dapat menghasilkan masukan konstruktif sehingga rancangan peraturan yang disusun benar-benar implementatif, memberikan kepastian hukum, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Rapat berlangsung interaktif dengan pembahasan mendalam, mencakup aspek substansi, bahasa hukum, sistematika penulisan, hingga kesiapan implementasi dari masing-masing rancangan regulasi.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Baca Juga