Sejumlah serikat pekerja di Indonesia menyampaikan berbagai tuntutan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Aksi ini tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga sarana bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait kondisi ketenagakerjaan yang dinilai masih perlu banyak perbaikan.
Salah satu organisasi buruh, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), mengajukan delapan tuntutan utama kepada pemerintah. Tuntutan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perbaikan regulasi ketenagakerjaan hingga perlindungan yang lebih kuat bagi para pekerja di berbagai sektor.
Para pekerja menilai bahwa kebijakan yang ada saat ini belum sepenuhnya memberikan rasa aman dan keadilan. Oleh karena itu, mereka mendorong adanya pembaruan aturan yang lebih berpihak kepada buruh, termasuk upaya mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal serta memastikan keberlangsungan pekerjaan di tengah tantangan ekonomi dan perkembangan teknologi.
Selain itu, isu lain yang turut disoroti adalah dampak kemajuan teknologi, seperti penggunaan kecerdasan buatan (AI), yang dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas pekerjaan. Para buruh meminta pemerintah untuk mengatur penggunaan teknologi tersebut agar tidak merugikan tenaga kerja dan tetap menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan pekerja.
Melalui tuntutan-tuntutan tersebut, para pekerja berharap pemerintah dapat lebih serius memperhatikan kesejahteraan buruh serta menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di masa depan. Momentum Hari Buruh pun dimanfaatkan sebagai pengingat bahwa perjuangan untuk hak-hak pekerja masih terus berlangsung.
