Momentum Lebaran! ATR/BPN Buka Layanan, Warga Diminta Update Data Tanah

Menu Atas

Momentum Lebaran! ATR/BPN Buka Layanan, Warga Diminta Update Data Tanah

Portal Andalas
Rabu, 01 April 2026
Bagikan:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat memanfaatkan momen libur Lebaran untuk memperbarui data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Imbauan ini terutama ditujukan bagi pemilik sertipikat tanah yang diterbitkan sebelum tahun 1997. “Kami mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat lama untuk datang ke Kantah guna melakukan pemutakhiran data. Dalam proses ini, sertipikat akan diperiksa sekaligus dipastikan apakah bidang tanah tersebut sudah masuk dalam peta pertanahan nasional. Manfaatkan momen libur Lebaran karena layanan Kantah di daerah tujuan mudik tetap dibuka,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, pembukaan layanan tersebut merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa Kantah yang menjalankan layanan akhir pekan (PELATARAN) serta yang berpotensi menerima permohonan selama libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H tetap memberikan pelayanan terbatas.

Layanan tersebut tersedia pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Adapun layanan yang diberikan meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas, penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah, serta pemutakhiran data digital untuk sertipikat lama.

Shamy Ardian menambahkan, pembaruan data ini penting karena sebelum tahun 1997 sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan maupun pemetaan. Akibatnya, sebagian data masih berbentuk dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi ke sistem digital yang kini digunakan.

Dengan melakukan pemutakhiran, potensi masalah seperti tumpang tindih lahan dapat diminimalisir. Selain itu, data yang sudah diperbarui akan memudahkan proses pengukuran dan pemetaan tanah ke depannya karena telah terhubung dengan sistem digital nasional.

Bagi masyarakat yang belum sempat datang ke Kantah, dapat terlebih dahulu mengecek status bidang tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengetahui apakah tanah yang dimiliki sudah tercatat dalam peta digital.

“Aplikasi ini bisa diunduh untuk mengecek bidang tanah melalui menu pencarian. Cukup masukkan nama desa atau kelurahan serta nomor sertipikat. Jika sudah muncul, berarti aman. Jika belum, segera lakukan pemutakhiran dengan datang ke Kantah setempat,” imbau Shamy Ardian.

Baca Juga