Kegiatan ini berlangsung di Studio Jambi TV dan dihadiri oleh Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, pimpinan Jambi TV Muhtadi Putra Nusa, personel Subbagyanduan Bidpropam, serta host dan kru Jambi TV.
Dalam sesi podcast tersebut, Kabidpropam Polda Jambi menjelaskan bahwa QR Code Yanduan Online merupakan inovasi layanan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.
“Melalui QR Code ini, masyarakat bisa dengan mudah mengirimkan pengaduan sekaligus memantau proses penanganannya secara terbuka,” ungkap Kombes Pol. Darno.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditangani secara profesional, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami memastikan seluruh laporan akan diproses sesuai prosedur. Jika terbukti ada pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas. Selain itu, identitas pelapor kami jamin tetap aman,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat, khususnya di Kota Jambi, diharapkan semakin memahami cara penggunaan QR Code Yanduan Online sebagai sarana pengawasan terhadap kinerja anggota Polri. Langkah ini juga dinilai mampu menekan munculnya informasi negatif atau viral terkait dugaan pelanggaran, karena masyarakat telah memiliki saluran resmi untuk menyampaikan laporan.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyatakan bahwa inovasi digital tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan internal.
“Kami mendukung penuh inovasi dari Bidpropam dalam menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital. Ini menjadi bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat, sekaligus upaya memastikan setiap anggota bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.
Diharapkan, melalui langkah ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus meningkat seiring dengan tersedianya layanan pengaduan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
