Breaking! Pedagang Dipindahkan, Jalan dan Trotoar Dikembalikan ke Fungsi Asli

Menu Atas

Breaking! Pedagang Dipindahkan, Jalan dan Trotoar Dikembalikan ke Fungsi Asli

Portal Andalas
Jumat, 10 April 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh saat ini sedang menggencarkan penataan dengan merelokasi para pedagang yang sebelumnya beraktivitas di sepanjang Jalan M. Yamin dan HOS Cokroaminoto ke Pasar Tanjung Bajure. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya. Tidak hanya fokus pada penertiban pedagang, pemerintah juga melakukan pembersihan di area badan jalan, trotoar, hingga fasilitas umum lainnya agar lingkungan terlihat lebih rapi, bersih, dan enak dipandang. Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa pemindahan pedagang ke Tanjung Bajure merupakan bagian dari langkah strategis untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai peruntukannya. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemutakhiran data terkait pedagang dan lapak yang ada. Sebelum proses penertiban dilaksanakan, Pemerintah Kota Sungai Penuh terlebih dahulu melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang guna memastikan proses berjalan dengan baik dan minim konflik.

Baca Juga