Portalandalas.com - Operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, kini menjadi perhatian publik. Meskipun fasilitas tersebut belum lama diresmikan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, sejumlah pihak mulai mempertanyakan efektivitas keberadaan TPST tersebut.
Saat peresmian yang digelar pada Rabu (01/10) lalu, Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa TPST RKE merupakan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan Kota Sungai Penuh yang bersih dan sehat. Proyek ini bahkan disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pengelolaan sampah melalui mekanisme yang lebih terintegrasi.
“Kami berharap pengelolaan sampah bisa berjalan lebih terintegrasi, mulai dari proses pemilahan hingga pemanfaatan kembali. Dengan begitu, pengolahan sampah juga diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujar Alfin.
Pemerintah daerah juga menyampaikan rencana untuk memberdayakan masyarakat setempat sebagai tenaga pemilah sampah serta operator mesin di fasilitas tersebut. Langkah ini disebut sebagai bentuk keterlibatan langsung warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat ekosistem pengelolaan sampah di kota.
Namun, klaim tersebut dinilai berbeda dengan kondisi yang terlihat di lapangan. Aktivis Sungai Penuh, Yolan, mengkritik kondisi TPST yang menurutnya belum menunjukkan pengelolaan yang optimal. Dari hasil pemantauannya, fasilitas tersebut justru terlihat tidak beroperasi secara maksimal.
Yolan menyebutkan sejumlah hal yang menurutnya bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah, di antaranya:
1. **Fasilitas terlihat tanpa aktivitas**, karena tidak ditemukan petugas maupun penjagaan yang tampak beroperasi di area TPST.
2. **Persoalan sanitasi**, di mana limbah dari proses pengolahan sampah diduga langsung meresap ke tanah tanpa melalui sistem penampungan yang memadai.
3. **Penumpukan sampah**, yang menurutnya kerap terjadi tanpa diimbangi proses pengolahan yang berkelanjutan.
4. **Pemberdayaan masyarakat yang belum terlihat**, sebab janji pelibatan warga lokal sebagai operator maupun tenaga pemilah sampah disebut belum tampak realisasinya di lapangan.
“Kami menilai apa yang disampaikan oleh Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar lebih terkesan sebagai penyampaian yang indah di atas kertas. Namun di lapangan, wujud nyata dari pengelolaan itu belum terlihat,” ujar Yolan, Minggu (8/3/2026).
Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai peresmian TPST RKE dikhawatirkan hanya menjadi bagian dari strategi komunikasi untuk meredam kekhawatiran warga terkait persoalan sampah yang sudah lama menjadi masalah di Kota Sungai Penuh. Komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan fasilitas itu pun kini menjadi sorotan.
“Kami menduga langkah ini hanya sebagai upaya meredam keresahan masyarakat terkait persoalan sampah,” tambah Yolan.
Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Dinas Lingkungan Hidup serta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memastikan bahwa TPST RKE benar-benar berfungsi sesuai tujuan awalnya dan bukan sekadar proyek yang hanya terlihat megah namun minim manfaat secara nyata.
sumber : https://jambicyber.id/2026/03/08/misteri-tpst-rke-diresmikan-wako-alfin-tapi-tak-berpenghuni

