Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, menyampaikan bahwa sebagai pengganti kegiatan tersebut, pihaknya akan turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai persoalan dan harapan warga.
Kebijakan ini diambil mengacu pada surat edaran Gubernur Bengkulu tertanggal 13 Maret 2026 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah tersebut. Dalam edaran itu, peniadaan open house bertujuan menjaga situasi tetap kondusif, memperkuat nilai kebersamaan, serta mendorong terciptanya masyarakat yang religius, sejahtera, dan harmonis.
Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan agar perayaan Idulfitri dapat dijalani dengan lebih sederhana serta mempererat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, jajaran Pemkab Rejang Lebong akan mengunjungi desa dan kelurahan untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat guna dicarikan solusi.
Sementara itu, pelaksanaan Shalat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong berlangsung khidmat dan diikuti ribuan jamaah, termasuk unsur pimpinan daerah dan Forkopimda.
Sumber : Antara Bengkulu
