Portalandalas.com - JAMBI – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) 9 Jambi menerapkan layanan operasional secara terbatas di sejumlah kantor cabangnya.
Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia Bank Jambi, Muhammad Alawi, menjelaskan bahwa selama periode tersebut seluruh kantor cabang dan kantor cabang pembantu hanya membuka pelayanan terbatas berupa layanan teller serta customer service pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Untuk memastikan kegiatan pelayanan kepada nasabah tetap berjalan dengan baik, masing-masing pimpinan divisi diminta menunjuk karyawan yang bertugas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Surat pemberitahuan mengenai pengaturan layanan operasional terbatas tersebut telah ditandatangani secara elektronik oleh Muhammad Alawi selaku Pemimpin Divisi Sumber Daya Manusia Bank Jambi.
Adapun rincian jadwal operasional terbatas Bank Jambi adalah sebagai berikut:
Rabu, 18 Maret 2026 – pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, melayani transaksi melalui Teller dan Customer Service (CS).
Jumat, 20 Maret 2026 – pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, melayani transaksi Teller dan CS.
Senin, 23 Maret 2026 – pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, hanya menyediakan layanan Customer Service, termasuk pembuatan PIN.
Selasa, 24 Maret 2026 – pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, melayani transaksi melalui Teller dan Customer Service.

