Portalandalas.com - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun 2026 mulai dilaksanakan pada awal Maret dan akan berlangsung hingga penghujung tahun. Program ini menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk menjaga kestabilan harga beras di pasaran sekaligus menjamin ketersediaan pangan nasional tetap aman.
Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa program SPHP sejatinya sudah berjalan sejak awal tahun sebagai lanjutan dari pelaksanaan tahun sebelumnya.
“Pada Januari dan Februari 2026, SPHP beras lanjutan dari program 2025 sudah terealisasi. Memasuki awal Maret ini, program SPHP 2026 resmi kembali dijalankan hingga akhir tahun,” ujar Amran di Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari Antara.
Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan distribusi beras SPHP mencapai 828 ribu ton. Demi mendukung pelaksanaan program tersebut, disiapkan pula anggaran subsidi harga sebesar Rp4,97 triliun yang dialokasikan melalui anggaran Bapanas.
Dalam implementasinya, Bapanas meminta Perum Bulog selaku operator program agar memprioritaskan distribusi beras SPHP ke daerah yang bukan merupakan sentra produksi padi. Selain itu, penyaluran juga difokuskan pada wilayah yang tidak sedang memasuki masa panen raya.
Kebijakan ini dimaksudkan agar pasokan beras tetap tersedia di daerah-daerah yang rawan kekurangan stok, sekaligus menjaga kestabilan harga di tingkat konsumen. Sementara untuk wilayah yang tengah mengalami panen raya, distribusi SPHP tetap dimungkinkan namun dalam jumlah terbatas dan dengan mempertimbangkan kondisi harga beras di pasar setempat.
Langkah tersebut dinilai penting agar harga gabah di tingkat petani tidak merosot di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan. Dengan demikian, keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen tetap terjaga.
Amran juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPHP tahun ini ditopang oleh kondisi cadangan beras pemerintah yang sangat memadai. Saat ini, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog tercatat sekitar 3,7 juta ton dan diperkirakan masih akan terus bertambah.
Ia menyebutkan bahwa pada pertengahan Maret stok tersebut berpotensi menembus 4 juta ton, bahkan bisa mencapai 5 juta ton pada akhir bulan. Menurutnya, ketersediaan stok yang kuat menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas harga pangan di tengah dinamika pasar global. Ia pun optimistis Indonesia dapat mewujudkan cita-cita sebagai lumbung pangan dunia.
Selain itu, Bapanas juga melakukan pembaruan terhadap sejumlah ketentuan teknis dalam distribusi beras SPHP 2026. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026, beras SPHP kini tersedia dalam dua pilihan kemasan guna mempermudah akses masyarakat, yakni ukuran 5 kilogram dan 2 kilogram.
Adapun kemasan 50 kilogram hanya diperuntukkan bagi wilayah tertentu seperti Maluku, Papua, serta kawasan 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan). Di luar wilayah tersebut, penggunaan kemasan besar tetap dimungkinkan berdasarkan hasil rapat koordinasi pemerintah.
Dalam regulasi terbaru itu, pemerintah juga menetapkan batas maksimal pembelian di tingkat konsumen. Setiap orang hanya diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram atau dua kemasan ukuran 2 kilogram. Kebijakan ini diterapkan agar distribusi beras bersubsidi dapat merata dan tepat sasaran.
Bapanas turut menegaskan bahwa beras SPHP yang telah dibeli tidak boleh diperjualbelikan kembali karena mengandung unsur subsidi negara.
Terkait harga, pemerintah menetapkan ketentuan pada tiga lini distribusi, mulai dari gudang Bulog hingga ke tangan konsumen. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, harga di gudang Bulog ditetapkan Rp11.000 per kilogram, maksimal Rp11.700 per kilogram di tingkat distributor, dan paling tinggi Rp12.500 per kilogram untuk konsumen.
Sementara untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT, dan Kalimantan, harga di gudang Bulog sebesar Rp11.300 per kilogram, maksimal Rp12.000 per kilogram di tingkat distributor, dan hingga Rp13.100 per kilogram di tingkat konsumen.
Adapun di Maluku dan Papua, harga di gudang Bulog dipatok Rp11.500 per kilogram, maksimal Rp12.300 per kilogram di tingkat distributor, dan hingga Rp13.500 per kilogram bagi konsumen.
Penetapan harga berjenjang ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas harga di tingkat masyarakat dan keberlangsungan rantai distribusi.
Program SPHP sebelumnya terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam meredam inflasi beras secara nasional. Realisasi penyaluran SPHP tahun 2025 yang diperpanjang hingga akhir Februari 2026 tercatat mencapai 1,025 juta ton, dan dinilai efektif dalam menjaga kestabilan harga terutama pada awal tahun.
Data menunjukkan bahwa inflasi beras pada awal 2026 relatif lebih terkendali dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada Januari 2026 inflasi beras tercatat 0,16 persen dan Februari 0,43 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencatat 0,63 persen pada Januari dan melonjak hingga 5,28 persen pada Februari. Sementara pada 2025, inflasi beras berada di angka 0,36 persen pada Januari dan 0,26 persen pada Februari.
Dengan dukungan stok beras nasional yang kuat serta keberlanjutan program SPHP, pemerintah optimistis stabilitas harga beras sepanjang 2026 dapat terus terjaga.

