Rp1,2 Juta Siap Masuk Rekening! Pemerintah Kota Sungai Penuh Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Menu Atas

Rp1,2 Juta Siap Masuk Rekening! Pemerintah Kota Sungai Penuh Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu

Portal Andalas
Jumat, 13 Maret 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - SUNGAI PENUH – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai dicairkan. Proses pencairan gaji ini dimulai pada Kamis, 12 Maret 2026, kabar yang sudah lama dinanti ratusan pegawai. Pembayaran gaji dilakukan melalui Bank Jambi Cabang Sungai Penuh. Pegawai yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu bisa mengambil haknya setelah administrasi pembayaran selesai diproses oleh masing-masing OPD. Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, menjelaskan bahwa persiapan pencairan telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Koordinasi dengan seluruh OPD juga telah dilaksanakan agar proses pembayaran berjalan lancar. Ia menambahkan, informasi mengenai pencairan gaji sudah disosialisasikan ke semua OPD melalui berbagai saluran resmi, mulai dari grup WhatsApp hingga surat dinas, agar setiap instansi segera menindaklanjuti administrasi yang diperlukan. Pemerintah Kota Sungai Penuh menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar untuk membayar gaji PPPK paruh waktu, yang diperuntukkan bagi 999 pegawai di berbagai OPD. Setiap pegawai menerima gaji sebesar Rp400 ribu per bulan. Dalam pencairan kali ini, gaji dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga masing-masing pegawai menerima total Rp1,2 juta. Pembayaran sekaligus ini bertujuan untuk mempermudah administrasi serta memastikan pegawai menerima hak mereka tepat waktu. Langkah ini juga diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi para pegawai. Pemkot Sungai Penuh berharap pencairan gaji PPPK paruh waktu ini bisa meningkatkan motivasi kerja para pegawai sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal bagi masyarakat.

Baca Juga