Publik Geram! Proyek Rp1,7 M Diduga Bermasalah, Pengawasan Dipertanyakan

Menu Atas

Publik Geram! Proyek Rp1,7 M Diduga Bermasalah, Pengawasan Dipertanyakan

Portal Andalas
Kamis, 19 Maret 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - **KERINCI** – Dugaan masalah serius mencuat dari proyek revitalisasi Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi dengan nilai anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,7 miliar. Proyek yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Kerinci ini terindikasi mengalami kegagalan kualitas konstruksi, setelah ditemukan potensi kerugian negara yang nilainya ditaksir melebihi Rp100 juta, pada Rabu (18/3/2026). Walaupun pihak terkait, Dian, mengaku telah mengembalikan kerugian tersebut ke Kas Daerah (Kasda), masyarakat justru menyoroti kondisi fisik bangunan yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan. Saat dikonfirmasi, Dian membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah merespons dengan mengembalikan dana yang menjadi temuan. “Temuan tersebut sudah kami kembalikan sepenuhnya ke Kasda Kabupaten Kerinci,” ujarnya singkat. Namun demikian, langkah pengembalian dana dinilai belum menyelesaikan persoalan utama, yakni kualitas bangunan. Berdasarkan informasi yang beredar, proyek tersebut diduga mengalami cacat mutu. Beberapa material yang digunakan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sehingga berpotensi mengganggu kekuatan dan ketahanan bangunan bersejarah itu. Di tengah ramainya sorotan publik, sejumlah pejabat yang memiliki peran penting justru belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, Lubis selaku mantan Kabid Kebudayaan, Zufran dari Inspektorat, serta AKP Very selaku Kasat Reskrim belum menyampaikan pernyataan resmi terkait persoalan ini. Masyarakat kini menuntut keterbukaan informasi secara menyeluruh. Jika benar terjadi cacat mutu, maka pengembalian kerugian finansial saja dianggap tidak cukup. Kerusakan pada bangunan adat tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga mengancam nilai estetika dan keselamatan aset budaya daerah. Publik pun berharap aparat penegak hukum dan Inspektorat dapat bertindak tegas untuk mengungkap apakah terdapat unsur kesengajaan dalam pengurangan spesifikasi material demi keuntungan pribadi.

Baca Juga