Catat! One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Mulai 17 Maret, Ini Jadwal dan Lokasinya

Menu Atas

Catat! One Way Nasional Mudik Lebaran 2026 Mulai 17 Maret, Ini Jadwal dan Lokasinya

Portal Andalas
Rabu, 11 Maret 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau **one way** kembali diberlakukan untuk mengatur arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. Kebijakan tersebut mengikuti penerapan one way nasional yang berada di bawah kendali Korps Lalu Lintas Polri. Untuk arus mudik, penerapan one way nasional diberlakukan mulai dari KM 70 ruas Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 ruas Tol Semarang–Solo di wilayah Jawa Tengah. Kebijakan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Sementara itu, untuk arus balik Lebaran, sistem one way nasional akan diberlakukan dari KM 421 ruas Tol Semarang–Solo menuju KM 70 ruas Tol Jakarta–Cikampek. Pengaturan ini dimulai pada Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB dan berakhir pada Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Selain rekayasa lalu lintas berskala nasional, Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga menyiapkan penerapan one way lokal. Rekayasa tersebut dapat diberlakukan dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju ruas tol Semarang ABC–Banyumanik–Ungaran–Bawen–Salatiga hingga wilayah Boyolali. Penerapan sistem satu arah di tingkat lokal ini akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan dengan hasil pemantauan kepadatan kendaraan di sejumlah titik di Jawa Tengah. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menjelaskan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi dalam dua gelombang. “Untuk wilayah Jawa Tengah, puncak arus mudik pertama diprediksi terjadi pada 14 dan 15 Maret. Sedangkan puncak arus mudik kedua diperkirakan berlangsung pada 18 dan 19 Maret,” ujarnya, Senin (9/3). Sementara itu, untuk arus balik setelah perayaan Idulfitri, kepadatan kendaraan diprediksi akan terjadi pada 24 dan 25 Maret serta kembali meningkat pada 28 dan 29 Maret. Dalam menghadapi potensi lonjakan kendaraan selama periode mudik dan balik Lebaran 2026, pihak kepolisian juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Salah satunya adalah dengan mendirikan pos terpadu di kawasan Kalikangkung yang berfungsi sebagai pusat koordinasi pengamanan lalu lintas. Pos tersebut nantinya akan mengoordinasikan berbagai pos pengamanan yang tersebar di sejumlah wilayah. Selain itu, kepolisian juga telah memetakan empat wilayah aglomerasi yang diperkirakan menjadi titik kepadatan lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Lebaran. Wilayah pertama adalah aglomerasi Banyumas yang pengendalian lalu lintasnya berada di bawah tanggung jawab Kapolresta Banyumas. Wilayah kedua adalah aglomerasi Wonosobo yang mencakup jalur Banjarnegara menuju kawasan Dieng hingga Magelang. Pengendalian lalu lintas di wilayah ini berada di bawah komando Kapolres Wonosobo. Kemudian wilayah ketiga adalah aglomerasi Klaten yang menjadi jalur utama menuju Yogyakarta dan berada di bawah kendali Kapolres Klaten. Sementara wilayah keempat adalah aglomerasi Semarang yang meliputi jalur Semarang–Ungaran serta jalur Semarang menuju Demak dan Jepara. Pengaturan lalu lintas di wilayah ini dipimpin oleh Kapolrestabes Semarang. Pos terpadu Kalikangkung yang dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah akan berperan sebagai pusat koordinasi bagi seluruh wilayah aglomerasi tersebut agar pengendalian arus kendaraan dapat dilakukan secara lebih efektif. Dengan sistem koordinasi tersebut, diharapkan pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik dapat berjalan lebih terorganisasi. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa perhatian pengamanan tidak hanya difokuskan pada jalan tol, tetapi juga pada jalur arteri yang sering menjadi alternatif bagi para pemudik. Selain jalur Tol Trans Jawa, pengawasan juga dilakukan di sejumlah jalur arteri utama seperti Jalur Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan, hingga Jalur Selatan-Selatan yang kerap digunakan oleh para pengendara selama musim mudik Lebaran.

Baca Juga