Al Haris: Parkir Boleh, Tapi Jangan Sampai Merugikan Wisatawan!

Menu Atas

Al Haris: Parkir Boleh, Tapi Jangan Sampai Merugikan Wisatawan!

Portal Andalas
Minggu, 22 Maret 2026
Bagikan:

Gubernur Jambi, Al Haris, mengingatkan para petugas parkir di berbagai lokasi wisata agar menerapkan tarif yang wajar demi menjaga kenyamanan pengunjung selama libur Lebaran.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran guna memastikan seluruh destinasi wisata tetap terjaga. Para petugas parkir juga diminta tidak mengambil keuntungan berlebihan yang dapat merugikan masyarakat.

Menurutnya, pengawasan di tempat-tempat wisata sudah dilakukan melalui penerbitan edaran serta koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjamin keamanan di seluruh objek wisata.

Pengawasan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga petugas perlindungan masyarakat (linmas) di tingkat desa.

Terkait keluhan pengunjung soal pungutan parkir, Al Haris menegaskan agar pengelola tidak memanfaatkan momen liburan untuk menetapkan tarif yang terlalu tinggi atau tidak sesuai ketentuan.

Ia menambahkan bahwa biaya hanya boleh dipungut jika bersifat resmi, seperti retribusi kebersihan atau administrasi dengan nominal yang wajar.

Karena itu, petugas dan pengelola parkir diimbau mengedepankan sikap humanis serta tidak membebani wisatawan yang ingin menikmati liburan.

Pada intinya, ia berharap tidak ada pungutan parkir berlebihan, dan jika ada biaya, cukup sebatas retribusi yang masuk akal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengacu pada Surat Edaran Nomor SE/I/HK.01.03/MP/2026 terkait penyelenggaraan wisata yang aman dan nyaman selama libur Lebaran.

Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan dinas di kabupaten/kota terus dilakukan, termasuk pemantauan objek wisata guna mengantisipasi potensi bencana, khususnya di lokasi yang rawan.

Selain itu, pemerintah turut menyiapkan layanan pengaduan bagi wisatawan, pengaturan lalu lintas di jalur alternatif menuju destinasi, serta penyediaan area parkir tambahan bila dibutuhkan.

Baca Juga