Portalandalas.com - Penutupan Masjidil Al-Aqsha di Palestina oleh militer Zionis Israel memicu kecaman luas dari berbagai penjuru dunia. Di Turki, respons keras datang dari masyarakat, khususnya para perempuan yang mendatangi Masjid Al-Fatih di Istanbul untuk memprotes penutupan Baitul Maqdis di tengah bulan suci Ramadan.
Dalam aksi tersebut, para muslimah memasuki Masjid Al-Fatih dan melemparkan berbagai atribut perempuan ke arah jamaah laki-laki yang hendak menunaikan salat tarawih. Tindakan ini menjadi simbol sindiran terhadap sikap yang dinilai pasif dalam membela Masjidil Al-Aqsha yang kini berada di bawah kontrol Israel.
Menurut laporan Quds News Network, penutupan Masjidil Al-Aqsha menyebabkan umat Islam di Palestina tidak dapat melaksanakan salat tarawih berjamaah di kawasan yang merupakan kiblat pertama umat Islam tersebut.
Aksi para perempuan di Istanbul itu dimaksudkan sebagai bentuk dorongan agar kaum laki-laki Turki mengambil langkah nyata dalam upaya pembebasan Al-Aqsha. Selama pelaksanaan salat tarawih, mereka melemparkan jilbab ke arah saf jamaah laki-laki sebagai bentuk kritik simbolik.
“Aksi perempuan Turki ini merupakan bentuk protes terhadap penutupan Masjid Al-Aqsha oleh pendudukan Israel yang masih berlangsung,” demikian dikutip dari laporan Quds News Network, Selasa (17/3/2026). Laporan itu juga menyebut bahwa aksi tersebut mempertanyakan peran laki-laki yang dianggap belum bertindak, serta menegaskan bahwa Al-Aqsha membutuhkan pembela yang nyata.
Beberapa hari terakhir, Israel menutup akses umat Islam Palestina untuk beribadah di Masjidil Al-Aqsha, termasuk saat Ramadan berlangsung. Akibatnya, umat Muslim tidak dapat melaksanakan salat wajib maupun tarawih di salah satu tempat suci utama dalam Islam tersebut.
Penutupan ini dilakukan dengan pengamanan ketat oleh militer Israel, bahkan disebut melibatkan personel dengan atribut Amerika Serikat. Kebijakan tersebut juga berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, termasuk konflik antara Israel, AS, dan Iran.
Pemerintah Turki sebelumnya telah menyerukan kepada negara-negara Muslim di dunia untuk merespons tindakan Israel tersebut. Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menegaskan bahwa otoritas Israel tidak memiliki dasar hukum untuk menutup akses Masjidil Al-Aqsha bagi umat Islam.
Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk provokasi serius dan pelanggaran yang berulang. Menurutnya, penutupan tempat ibadah tersebut sangat berbahaya dan harus segera dihentikan.
Fidan juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap situs-situs suci yang menjadi tanggung jawab bersama umat manusia. Turki pun mendesak komunitas internasional dan negara-negara Islam untuk segera mengambil langkah konkret dalam merespons tindakan Israel yang dinilai terus berulang.
Sumber : https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/jamaah-wanita-turki-lempari-saf-laki-laki-dengan-jilbab-karena-diam-saja-saat-al-aqsa-ditutup-israel/ar-AA1YRVcU?ocid=msedgdhp&pc=U531&cvid=69bb4dfc18f84e7fb2f99f9a85e23600&ei=13

