Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada pasokan air PDAM untuk kebutuhan sehari-hari seperti memasak, mandi, dan aktivitas rumah tangga lainnya, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Salah seorang warga Tambak Tinggi mengaku tidak mendapat informasi apa pun terkait gangguan tersebut. Ia menyebut, selama sepekan air tidak mengalir, namun tidak ada pengumuman baik melalui media sosial, pesan resmi, maupun pemberitahuan langsung kepada pelanggan. Sementara itu, warga harus berupaya mencari sumber air alternatif seperti sumur.
Warga menilai, apa pun penyebabnya—baik gangguan teknis, perbaikan jaringan, maupun faktor lain—pihak PDAM seharusnya memberikan informasi lebih awal. Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat bisa melakukan antisipasi, seperti menampung air atau mencari sumber lain.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang menyayangkan tidak adanya kejelasan dari PDAM. Mereka menyebut, jika terjadi tunggakan pembayaran pelanggan dikenakan denda, namun ketika layanan air terhenti, tidak ada kompensasi maupun penjelasan dari pihak penyedia layanan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PDAM Kabupaten Kerinci terkait penyebab gangguan distribusi air maupun perkiraan waktu normalisasi.
Masyarakat berharap PDAM Kerinci dapat meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal komunikasi publik, agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan merugikan pelanggan.
