Serius Bangun Ekonomi! Investasi Kota Jambi 2026 Dipatok Rp1,509 Triliun

Menu Atas

Serius Bangun Ekonomi! Investasi Kota Jambi 2026 Dipatok Rp1,509 Triliun

Portal Andalas
Senin, 02 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Pemerintah Kota Jambi menetapkan target realisasi investasi Tahun 2026 sebesar Rp1,509 triliun. Target tersebut menjadi bagian dari strategi daerah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan. Target ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Abu Bakar, dalam kegiatan Ekspos Rencana Aksi Program dan Kegiatan Pendukung Program Unggulan Daerah Tahun 2026 yang digelar bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota serta Wakil Wali Kota Jambi, Jumat (30/1/2026). Abu Bakar menjelaskan, target tersebut merupakan target resmi Pemerintah Kota Jambi yang secara teknis menjadi tanggung jawab DPMPTSP, sesuai fungsi dan tugasnya sebagai perangkat daerah yang menangani pelayanan perizinan dan penanaman modal. “DPMPTSP berperan sebagai leading sector dengan dua fungsi utama, yaitu pelayanan perizinan dan pengelolaan penanaman modal. Kedua fungsi ini menjadi faktor strategis dalam mendorong peningkatan realisasi investasi di daerah,” ujarnya. Ia mengungkapkan bahwa target investasi Tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan capaian Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,317 triliun. Dengan demikian, target tahun ini naik sekitar 14,6 persen. “Kenaikan ini mencerminkan optimisme Pemerintah Kota Jambi, namun tetap disusun secara matang, realistis, dan terukur,” katanya. Menurut Abu Bakar, penetapan target Rp1,509 triliun tersebut didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap capaian tahun sebelumnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan kebijakan kemudahan berusaha dan perbaikan iklim investasi yang terus dipercepat. Selain itu, target ini juga mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan regional, serta potensi pengembangan sektor-sektor unggulan di Kota Jambi. Ia menambahkan, rencana aksi yang dipaparkan merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 berjalan secara terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat, serta selaras dengan 11 Program Unggulan Daerah dalam mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia. Untuk merealisasikan target tersebut, sejumlah langkah strategis telah disiapkan, mulai dari penguatan kemudahan berusaha dan kepastian perizinan, optimalisasi layanan perizinan berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA, penguatan promosi dan fasilitasi investasi daerah, peningkatan koordinasi lintas instansi, hingga pengawasan dan evaluasi kinerja investasi secara berkelanjutan. “Target ini tidak hanya mengejar angka, tetapi diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat struktur perekonomian Kota Jambi secara berkelanjutan,” jelasnya. Dengan strategi tersebut, Pemerintah Kota Jambi optimistis target realisasi investasi Tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus memperkuat peran investasi sebagai pilar utama pembangunan daerah dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Abu Bakar juga menegaskan komitmen DPMPTSP dalam mendukung 11 Program Unggulan Kota Jambi Bahagia, khususnya kontribusi langsung terhadap Program Prioritas BALAP dan Bank Harkat. Program BALAP (Bahagia Berintegritas dengan Layanan Anti Pungli) dinilai sangat erat dengan peran DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan perizinan yang menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berdaya saing. Sebagai pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, DPMPTSP berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui penguatan digitalisasi sistem serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. “Penguatan layanan perizinan menjadi kunci. Karena itu, seluruh proses perizinan dan non-perizinan terus didigitalisasi, prosedur disederhanakan, dan akses layanan dipastikan lebih pasti serta terukur,” ungkapnya. Sementara itu, dalam mendukung Program Unggulan Bank Harkat, DPMPTSP memfokuskan perannya pada perluasan akses legalitas usaha masyarakat melalui layanan perizinan langsung di lapangan, baik dengan sistem jemput bola di tingkat kelurahan maupun pelayanan di ruang publik strategis. “Langkah ini mendorong pelaku usaha, khususnya UMK, memiliki legalitas hukum. Legalitas ini menjadi kunci untuk membuka akses pembiayaan, meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan, serta mendorong pengembangan usaha yang berkelanjutan,” tambahnya. Selain itu, DPMPTSP juga memperkuat pembinaan melalui pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha, termasuk penguatan kapasitas usaha dan fasilitasi kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM, guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berdaya saing. “Dengan penguatan pelayanan perizinan, peningkatan kemudahan berusaha, serta langkah-langkah strategis yang menyentuh langsung pelaku usaha, kami optimistis target realisasi investasi Tahun 2026 dapat tercapai. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Jambi Bahagia,” pungkasnya.

Baca Juga