Resmi Dibuka! Bank Indonesia Layani Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Menu Atas

Resmi Dibuka! Bank Indonesia Layani Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Portal Andalas
Minggu, 15 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat akan membuka layanan penukaran uang baru guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026. Program ini rutin digelar setiap menjelang Lebaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin menyiapkan uang pecahan baru. Perayaan Idul Fitri memang identik dengan tradisi berbagi uang kepada anak-anak dan keponakan saat momen silaturahmi keluarga. Karena itu, permintaan terhadap uang baru biasanya meningkat tajam menjelang hari raya. BI mengumumkan bahwa layanan pemesanan penukaran uang akan mulai dibuka pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Masyarakat dapat melakukan pemesanan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI maupun melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Cara Memesan Penukaran Uang Baru Untuk melakukan pemesanan, masyarakat perlu mengakses laman PINTAR BI di pintar.bi.go.id dan menunggu antrean masuk ke sistem. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang tersedia di halaman utama. Selanjutnya, tentukan provinsi serta lokasi kas keliling yang diinginkan untuk melakukan penukaran. Siapkan KTP untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu lengkapi data diri seperti nomor telepon dan alamat e-mail aktif. Pengguna kemudian dapat menentukan jumlah lembar pecahan rupiah yang ingin ditukarkan. Jika ada pecahan yang tidak ingin ditukar, biarkan nominalnya tetap 0, lalu klik tombol “Pesan.” Pada tahap akhir, sistem akan menampilkan ringkasan pesanan. Unduh bukti pemesanan tersebut dan simpan untuk ditunjukkan saat datang ke lokasi kas keliling. Ketika mengambil uang, pemesan wajib membawa bukti pemesanan serta KTP asli sebagai verifikasi. Jadwal Pemesanan dan Penukaran Untuk periode pertama di wilayah Pulau Jawa, pemesanan dibuka mulai Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara itu, masyarakat di luar Pulau Jawa dapat mulai melakukan pemesanan pada Sabtu, 15 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sampai kuota habis. Adapun proses penukaran uang dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026. Untuk periode berikutnya, informasi jadwal akan diperbarui secara berkala melalui kanal resmi Bank Indonesia. Batas Maksimal Penukaran Dalam satu paket penukaran, setiap individu dibatasi maksimal Rp5.300.000. Rinciannya meliputi pecahan Rp50.000 paling banyak 50 lembar atau setara Rp2.500.000. Kemudian pecahan Rp20.000 maksimal 100 lembar (Rp1.000.000), serta Rp10.000 maksimal 100 lembar (Rp1.000.000). Untuk pecahan Rp5.000 dibatasi 100 lembar (Rp500.000), Rp2.000 maksimal 100 lembar (Rp200.000), dan Rp1.000 maksimal 100 lembar (Rp100.000). Dengan ketentuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur kebutuhan penukaran uang baru secara bijak menjelang Lebaran 2026.

Baca Juga