Provinsi Jambi Raih Predikat ‘Informatif’, Ini Peran Besar KI Jambi!

Menu Atas

Provinsi Jambi Raih Predikat ‘Informatif’, Ini Peran Besar KI Jambi!

Portal Andalas
Sabtu, 21 Februari 2026
Bagikan:

JAMBI – menyampaikan Laporan Kinerja Tahun 2025 kepada pada Jumat pagi (20/2/2026) di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KI Jambi, , didampingi Wakil Ketua Almunawar, Komisioner Zamharir dan Siti Masnidar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah, serta Kepala Sekretariat KI Jambi Berlinawati.

Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan, penyampaian laporan kinerja ini merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 ayat (2) . Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Komisi Informasi Provinsi bertanggung jawab kepada gubernur dan wajib melaporkan pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangannya kepada DPRD.

Ia menyebutkan, laporan ini menjadi yang terakhir bagi KI Jambi periode 2022–2026. Meski masa jabatan segera berakhir, pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan seluruh tanggung jawab, termasuk pelaporan pelaksanaan penyelesaian sengketa informasi publik, penguatan kelembagaan, serta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di Provinsi Jambi.

Ahmad Taufiq juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Komisi I DPRD, Dinas Kominfo, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas dukungan fasilitas, penguatan sumber daya manusia, dan alokasi anggaran selama periode 2022–2026. Berkat dukungan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih predikat “Informatif” pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh tahun 2025.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasinya atas konsistensi KI Jambi dalam menyampaikan laporan kinerja setiap tahun. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud akuntabilitas penggunaan APBD sehingga masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan tugas dan fungsi KI Jambi. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus memberikan dukungan, baik melalui penyediaan fasilitas perkantoran yang lebih representatif maupun dukungan sarana dan anggaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah menambahkan, pihaknya sebagai pengguna anggaran senantiasa berkoordinasi dengan KI Jambi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program, termasuk dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik.

Ia menyebutkan, berkat pembinaan KI Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi tahun ini meraih predikat tertinggi, yakni “Informatif”, pada kategori Pemerintah Provinsi dalam Monev KIP yang digelar KI Pusat RI. Selain itu, hasil monitoring dan evaluasi KI Jambi terhadap PPID Pelaksana OPD di lingkungan Pemprov Jambi menunjukkan peningkatan signifikan, meskipun masih terdapat enam OPD yang berada pada kategori kurang informatif dan tidak informatif.

Melalui penyampaian laporan kinerja ini, KI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Provinsi Jambi hingga akhir masa jabatan periode 2022–2026.

Baca Juga