Portalandalas.com - Kritik tajam juga disampaikan oleh Presiden Mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Muhammad Rizky Agung, yang menegaskan bahwa transparansi merupakan prinsip mutlak dalam pengelolaan dana publik.
Gangguan layanan yang dialami Bank 9 Jambi tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Situasi ini telah berkembang menjadi krisis kepercayaan. Ketika layanan perbankan terganggu dan muncul isu berkurangnya saldo nasabah, masyarakat bukan hanya meragukan sistem, tetapi juga mempertanyakan kualitas kepemimpinan.
Dalam industri perbankan, kepercayaan merupakan aset paling fundamental. Sekali terguncang, dampaknya bisa jauh lebih besar dibandingkan kerugian finansial jangka pendek. Pernyataan yang bersifat normatif tanpa penjelasan teknis yang jelas justru menimbulkan kesan bahwa manajemen belum siap menghadapi krisis secara terbuka. Masyarakat berhak mendapatkan informasi lengkap mengenai apa yang terjadi, bagaimana kronologinya, apa dampaknya, serta langkah konkret yang telah dan akan ditempuh.
Transformasi digital di sektor perbankan bukan hanya soal menghadirkan aplikasi dan layanan online, tetapi juga menuntut pengelolaan risiko yang kuat, sistem keamanan berlapis, audit rutin, serta strategi mitigasi krisis yang matang. Jika gangguan ini sampai memicu kepanikan dan keraguan terhadap keamanan dana nasabah, maka hal itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam manajemen risiko dan pengawasan internal.
Menurut Rizky Agung, bank daerah mengelola dana masyarakat sehingga setiap gangguan yang menimbulkan keresahan harus dijelaskan secara terbuka dan rinci. Ia menegaskan, jika manajemen tidak mampu menjamin keamanan dan memulihkan kepercayaan publik, maka evaluasi serius terhadap kepemimpinan menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Ia menilai pernyataan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Dalam tata kelola korporasi yang baik, tanggung jawab tidak berhenti pada aspek teknis semata, tetapi juga melekat pada jajaran pimpinan. Jika ditemukan kelalaian, lemahnya pengawasan, atau ketidakmampuan dalam mengelola risiko digital, maka komisaris dan direksi harus berani mengambil sikap.
Rizky juga menambahkan bahwa apabila jajaran pimpinan tidak mampu memastikan keamanan sistem dan menjaga kepercayaan nasabah, maka opsi mengundurkan diri secara terhormat merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional. Jabatan di lembaga keuangan, menurutnya, bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah publik.
Ia menilai situasi ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan audit independen dengan hasil yang dipublikasikan secara transparan. Jika memang tidak ada dana yang hilang, hal itu harus dibuktikan secara terbuka. Jika terdapat kesalahan sistemik, maka harus diakui dan segera diperbaiki. Namun apabila kepemimpinan dinilai tidak mampu mengantisipasi dan menangani krisis sebesar ini, maka pergantian manajemen menjadi konsekuensi logis demi menjaga kredibilitas institusi.
Rizky menegaskan bahwa krisis ini tidak boleh berakhir hanya dengan klarifikasi yang setengah hati atau janji tanpa kepastian waktu. Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar pernyataan penenang. Jika manajemen mampu membuktikan bahwa sistem benar-benar aman dan dana nasabah terlindungi, maka hal itu harus dibuktikan melalui audit independen dan laporan yang dapat diakses publik. Namun jika ditemukan kelalaian atau ketidakmampuan dalam pengelolaan risiko, maka konsekuensi terhadap kepemimpinan harus ditegakkan tanpa kompromi.
Sebagai penutup, ia menyampaikan pernyataan tegas bahwa pihaknya mendesak manajemen untuk membuka seluruh fakta secara transparan. Jika pimpinan tidak mampu menjamin keamanan dana serta memulihkan kepercayaan publik, maka mundur secara terhormat adalah langkah yang paling tepat. Ia menekankan bahwa bank daerah merupakan amanah rakyat, bukan tempat aman bagi pejabat yang gagal menjalankan tanggung jawab.
Ia juga mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil untuk mengawal persoalan ini secara kritis namun rasional. Menurutnya, publik tidak boleh diam ketika kepercayaan dipertaruhkan, dan harus memastikan lembaga keuangan daerah dikelola secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Pesan yang disampaikan jelas: kepercayaan tidak bisa ditawar. Jika ingin tetap dipercaya, buktikan melalui tindakan nyata. Jika tidak mampu, maka sudah seharusnya memberi ruang bagi kepemimpinan yang lebih kompeten dan berintegritas.

