Diduga Aniaya Bocah 9 Tahun, Oknum PPPK Dilaporkan ke Polres Kerinci

Menu Atas

Diduga Aniaya Bocah 9 Tahun, Oknum PPPK Dilaporkan ke Polres Kerinci

Portal Andalas
Sabtu, 14 Februari 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Seorang anak berinisial GO (9) diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh SW (34), seorang oknum PPPK paruh waktu. Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Kerinci. GO, yang merupakan murid SD dan warga Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, diduga mengalami penganiayaan pada Kamis (12/2/2026) di depan sebuah depot air di RT 04 setempat. Kakak korban, AL, menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Sekitar pukul 17.15 WIB, saat AL menjemput adiknya yang sedang bermain sepeda, SW tiba-tiba datang sambil marah-marah. Menurut penuturan AL, SW menarik bahu GO dan memukul bagian kanan kepala korban. Tidak hanya itu, sepeda korban juga dibanting. Saat meninggalkan lokasi, SW diduga mengancam dengan mengatakan bahwa korban akan dibunuh jika masih mengganggu anaknya. AR, orang tua korban, menyampaikan bahwa laporan telah dibuat ke Polres Kerinci sehari setelah kejadian. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum melapor, anaknya sudah menjalani visum di rumah sakit. “Anak kami sudah divisum. Kepalanya masih terasa sakit dan ia juga merasa takut untuk keluar rumah. Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AR, Jumat (13/2/2026). Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetyawan, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan atas laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga