Portalandalas.com - Sebuah aksi kekerasan yang berawal dari persoalan sepele terjadi di depan Kantor Lurah Jelmu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. Seorang pria lanjut usia bernama Margono (68) menjadi korban penganiayaan setelah suara sepeda motor yang dikendarainya dianggap mengganggu.
Insiden yang berlangsung pada Minggu pagi (21/12/2025) tersebut mengakibatkan korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Abdul Rahman Sayuti.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, menjelaskan peristiwa itu bermula sekitar pukul 09.30 WIB ketika korban melintas di Jalan KH A Somad.
Pelaku berinisial EBIT (43) merasa tidak nyaman dengan suara knalpot sepeda motor korban yang dinilai terlalu keras. Pelaku kemudian menegur korban. Namun, saat korban berhenti, emosi pelaku memuncak dan ia langsung melakukan pemukulan tanpa adanya dialog lanjutan.
Akibat tindakan tersebut, Margono mengalami luka cukup serius sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami luka akibat pemukulan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Rahman Sayuti untuk menjalani perawatan,” ujar Ipda Deddy dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Ironisnya, baik korban maupun terduga pelaku diketahui merupakan warga dari kecamatan yang sama, yakni Kecamatan Pelayangan. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap mengedepankan sikap tenang dan menahan emosi dalam menyelesaikan persoalan di jalan raya, terlebih jika melibatkan warga lanjut usia.

