Portalandalas.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini meresmikan perubahan nama Masjid Raya Sumbar menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Penamaan ini dilakukan secara resmi pada peringatan 1 Muharram 1446 H, sebuah momen bersejarah bagi masyarakat Sumbar.
Acara peresmian tersebut disaksikan oleh beberapa tokoh penting, termasuk dua mantan Gubernur Sumbar, yaitu Gamawan Fauzi dan Irwan Prayitno, serta Gubernur Mahyeldi, jajaran Forkopimda Sumbar, Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, dan 58 anggota keluarga besar Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi dari Arab Saudi.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menjelaskan bahwa pemilihan nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi melibatkan diskusi yang mendalam dengan berbagai tokoh masyarakat Sumbar. Setelah berbagai pertimbangan, diputuskan untuk mengubah nama Masjid Raya Sumbar sebagai penghormatan terhadap tokoh yang memiliki pengaruh signifikan di tingkat lokal maupun internasional.
"Masjid ini dibangun berkat inisiatif dari Pak Gamawan Fauzi dan diwujudkan oleh Pak Irwan Prayitno. Pemberian nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi adalah hasil dari diskusi panjang dengan berbagai pihak di Sumbar. Kami memilih nama ini untuk menunjukkan penghargaan atas kontribusi besar beliau sebagai Imam Besar di Masjidil Haram dan Mufti di Arab Saudi, serta sebagai tokoh terkemuka di Sumbar," jelas Mahyeldi dalam konferensi pers di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.
Mahyeldi juga menyatakan harapannya bahwa perubahan nama ini akan berdampak positif bagi Sumbar, baik dalam peningkatan investasi maupun kunjungan wisatawan. Dia percaya bahwa nama baru ini tidak hanya mengangkat martabat masjid, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Sumbar untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi kemajuan daerah.