Tidak Dapat Dibayarkan Sebagian
Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa pencairan TPP tidak bisa dilakukan secara parsial kepada OPD tertentu sebelum seluruh tahapan administrasi dinyatakan tuntas.
Langkah ini diambil untuk mencegah potensi persoalan hukum maupun kewajiban pengembalian anggaran di kemudian hari.
“Jika pembayaran dilakukan lebih awal, ada risiko ASN harus mengembalikan dana tersebut dalam waktu satu tahun. Tentu hal itu tidak kita harapkan, jadi diminta untuk bersabar hingga rekomendasi resmi diterbitkan,” ujar Sudirman.
Ditargetkan Segera Cair
Pemerintah daerah menyadari bahwa TPP merupakan salah satu sumber penghasilan utama bagi ASN. Oleh karena itu, Pemprov Jambi berharap proses administrasi di tingkat pusat dapat segera diselesaikan.
Sudirman juga optimistis pencairan TPP dapat terealisasi dalam waktu dekat.
“Kami paham TPP sangat penting bagi ASN. Mudah-mudahan bisa direalisasikan dalam bulan April ini,” pungkasnya.
