Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pembekalan notaris se-Indonesia yang digelar oleh di , Rabu. Ia menekankan bahwa notaris merupakan satu-satunya profesi yang memiliki kewenangan mengakses sistem administrasi badan hukum di Kementerian Hukum.
Menurut Supratman, peran notaris sangat strategis karena seluruh perubahan data perusahaan hanya dapat dilakukan oleh notaris. Hal ini menjadikan profesi tersebut krusial dalam pembaruan data serta perkembangan badan usaha.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum dan notaris, terutama di tengah proses transformasi digital yang tengah dikembangkan melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Supratman berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang refleksi sekaligus memperkuat peran masing-masing pihak dalam membangun sistem hukum yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan INI memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan anggotanya, sehingga sinergi harus terus dijaga.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan notaris agar tetap menjadi contoh dalam menjunjung profesionalisme dan integritas.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Riau, , menilai keberadaan notaris sangat penting dalam mendukung iklim investasi di daerah. Menurutnya, notaris merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam berbagai proses hukum, mulai dari pendirian perusahaan hingga transaksi bisnis lainnya.
Ia menambahkan, peran notaris sangat dibutuhkan di wilayah seperti Kepulauan Riau yang menjadi salah satu tujuan investasi, karena mampu memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat INI, , menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kapasitas dan memperbarui pengetahuan para notaris dari seluruh Indonesia.
Sekitar 1.000 notaris mengikuti kegiatan ini dengan berbagai materi, seperti One Single Submission (OSS), KUHP dan KUHAP terbaru, perbankan dan syariah, serta verifikasi administrasi.
Ia menegaskan bahwa INI siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung berbagai program, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan hukum kepada masyarakat, demi memberikan layanan yang lebih optimal.
Sumber : ANTARA Kepri
