Portalandalas.com - Nikah siri, yang juga dikenal sebagai pernikahan di bawah tangan, hingga kini masih sering dilakukan. Alasan yang melatarbelakanginya beragam, mulai dari proses yang dianggap lebih praktis karena tidak perlu mengurus administrasi, hingga tetap dinilai sah secara agama. Selain itu, sebagian pria juga menjadikannya sebagai jalan untuk melakukan poligami.
Namun, di balik kemudahan tersebut, praktik nikah siri kerap menimbulkan berbagai persoalan. Dalam banyak kasus, pihak perempuan menjadi yang paling dirugikan.
Karena itu, sebelum memutuskan menerima pernikahan siri, penting untuk memahami sejumlah risiko berikut:
**1. Pernikahan tidak tercatat secara hukum**
Meski sah secara agama, pernikahan siri tidak diakui negara karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini membuat posisi hukum menjadi lemah, terutama jika terjadi masalah di kemudian hari karena tidak ada bukti resmi pernikahan.
**2. Tidak ada jaminan nafkah dari suami**
Ketiadaan akta nikah membuat posisi perempuan dan anak menjadi rentan. Secara agama, suami tetap wajib memberi nafkah, namun dalam praktiknya tidak sedikit pria yang mengabaikan tanggung jawab tersebut. Tanpa dasar hukum, perempuan dan anak sulit menuntut haknya, sehingga berisiko harus berjuang sendiri tanpa dukungan.
**3. Status anak menjadi tidak kuat**
Anak yang lahir dari pernikahan siri seringkali berada dalam posisi yang lemah secara hukum. Dalam beberapa kasus, anak tidak diakui oleh pihak ayah atau keluarganya, terutama jika terjadi konflik dalam rumah tangga.
**4. Dampak psikologis pada anak**
Selain aspek hukum, kondisi ini juga bisa memengaruhi mental anak. Mereka bisa merasa tidak diakui, kurang percaya diri, hingga mengalami rasa tidak aman. Apalagi jika hubungan tersebut dirahasiakan, anak bisa merasa posisinya tidak diinginkan dalam keluarga.
**5. Sulit mendapatkan hak waris**
Masalah lain yang sering muncul adalah soal warisan. Tanpa bukti pernikahan yang sah secara hukum, istri dan anak dari pernikahan siri akan kesulitan menuntut hak waris. Hal ini sering memicu konflik, terutama dalam keluarga yang menjalani poligami.
Setiap orang memang memiliki hak untuk menentukan pilihan hidupnya. Namun, dalam hal pernikahan siri, sebaiknya dipertimbangkan secara matang. Sebab, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh diri sendiri, tetapi juga anak yang bisa terkena konsekuensi dari keputusan tersebut.

