Ucapan Bupati Kerinci di Acara Desa Picu Polemik, Aktivis: Ini Preseden Buruk!

Menu Atas

Ucapan Bupati Kerinci di Acara Desa Picu Polemik, Aktivis: Ini Preseden Buruk!

Portal Andalas
Senin, 09 Maret 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Integritas kepemimpinan Bupati Kerinci, Monadi, kini menjadi sorotan publik. Sebuah video berdurasi sekitar 20 detik yang direkam saat acara penyerahan bantuan mesin bajak sawah di Desa Pahlawan Belui pada 29 Oktober 2025 memicu gelombang kritik dari kalangan aktivis dan masyarakat. Dalam rekaman tersebut, Monadi yang didampingi Camat Depati Tujuh, Indra Hermawan, terlihat memberikan arahan yang dinilai sebagian pihak seolah-olah menyinggung praktik gratifikasi serta pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi di tingkat kecamatan. Pernyataan yang kemudian menimbulkan polemik itu muncul ketika Monadi menyampaikan pesan kepada camat yang baru dilantik. Alih-alih menekankan pentingnya pelayanan publik yang bersih dan transparan, ia disebut menyinggung pengalaman pribadinya saat menjabat sebagai camat terkait biaya tanda tangan bersama kepala desa. Aktivis Kerinci, Yolan, mengaku prihatin terhadap sikap yang ditunjukkan oleh pimpinan daerah tersebut. Menurutnya, penyebutan nominal uang secara terbuka di hadapan masyarakat dapat menjadi preseden buruk bagi birokrasi pemerintahan. “Kami merasa sangat malu. Bagaimana mungkin seorang bupati di depan masyarakat justru diduga mengajarkan camat bahwa setiap tanda tangan harus disertai ‘ampao’ (uang). Ini merupakan kesalahan besar,” ujar Yolan dengan nada tegas, Sabtu (7/3/2026). Kritik yang disampaikan Yolan tidak hanya didasarkan pada aspek etika, tetapi juga pada aturan hukum yang berlaku. Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi di Indonesia, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 khususnya Pasal 12B ayat (1) mengenai gratifikasi, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang mengatur kewajiban pelayanan publik yang cepat, mudah, dan bebas pungutan tidak resmi. Yolan menegaskan bahwa meskipun terdapat sejumlah capaian pembangunan yang patut diapresiasi, persoalan terkait pembinaan birokrasi seperti ini tidak boleh diabaikan. Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti keberadaan video tersebut. “Apakah aparat penegak hukum akan menutup mata terhadap persoalan ini? Dugaan pelanggaran hukum sudah terlihat jelas. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena praktik seperti ini dibiarkan,” tambahnya. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Kerinci Monadi belum memberikan klarifikasi resmi terkait konteks lengkap dari pernyataannya dalam video tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah dari pihak berwenang untuk menelusuri dugaan pelanggaran integritas tersebut. sumber : https://jambicyber.id/2026/03/07/memalukan-bupati-kerinci-terekam-kamera-legalkan-pungli-di-depan-masyarakat-sendiri

Baca Juga