Terungkap! Ini Alasan 492 Dapur MBG di Sumatera Tak Boleh Beroperasi

Menu Atas

Terungkap! Ini Alasan 492 Dapur MBG di Sumatera Tak Boleh Beroperasi

Portal Andalas
Senin, 09 Maret 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Sumatera untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya. Penghentian ini dilakukan karena ratusan dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), yang merupakan syarat penting untuk menjalankan kegiatan operasional. Kebijakan penutupan sementara ini dijadwalkan mulai berlaku pada 9 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Langkah tersebut diambil guna memastikan seluruh dapur yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memenuhi standar kesehatan serta keamanan pangan. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menegaskan bahwa setiap dapur yang telah beroperasi wajib mematuhi ketentuan terkait higiene dan sanitasi. Salah satu kewajiban tersebut adalah mendaftarkan serta menjalani proses verifikasi SLHS melalui dinas kesehatan di daerah masing-masing. Ia menjelaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini merupakan langkah evaluasi sekaligus perbaikan agar seluruh dapur yang terlibat dalam program MBG memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Menurut Harjito, penutupan sementara hanya diberlakukan bagi dapur yang sudah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS. Data mengenai 492 dapur tersebut diperoleh dari laporan Koordinator Regional wilayah Sumatera yang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional dapur MBG di berbagai provinsi. Meski demikian, pengelola dapur masih diberikan kesempatan untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi serta ketentuan sanitasi yang dibutuhkan. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai dilakukan, dapur-dapur tersebut diperbolehkan kembali menjalankan aktivitas operasionalnya. Berdasarkan data yang dihimpun, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah dapur yang belum mengurus SLHS terbanyak, yaitu sebanyak 252 unit. Selanjutnya disusul Lampung dengan 77 dapur, Aceh sebanyak 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, serta Bengkulu sebanyak 4 dapur. Sementara itu, tiga provinsi lainnya yakni Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung dilaporkan tidak memiliki dapur yang bermasalah terkait pendaftaran sertifikat tersebut. Harjito menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan kualitas layanan dalam program MBG yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah. Ia juga mengimbau para pengelola SPPG yang terdampak agar segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat untuk mempercepat proses pengurusan SLHS. Menurutnya, karena program ini berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, maka standar keamanan pangan harus dipatuhi secara ketat tanpa ada pengecualian. Harjito berharap seluruh dapur yang terdampak dapat segera menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan sehingga operasional dapat kembali berjalan dan manfaat program Makan Bergizi Gratis tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga