Salat Tarawih Wanita Lebih Utama di Rumah atau Masjid? Ini Penjelasannya

Menu Atas

Salat Tarawih Wanita Lebih Utama di Rumah atau Masjid? Ini Penjelasannya

Portal Andalas
Senin, 09 Maret 2026
Bagikan:

Portalandalas.com - Bulan Ramadan identik dengan pelaksanaan salat tarawih yang dilakukan setelah salat Isya. Bagi perempuan Muslim, sering muncul pertanyaan apakah lebih baik menjalankan salat tarawih di rumah atau di masjid. Dalam ajaran Islam, keduanya diperbolehkan. Namun, banyak ulama menekankan bahwa salat perempuan lebih utama dilakukan di rumah karena dinilai lebih menjaga kenyamanan dan kehormatan. Meski begitu, perempuan tetap diperbolehkan melaksanakan salat berjamaah di masjid selama situasi dan kondisinya mendukung. Dikutip dari Nahdlatul Ulama melalui NU Online, ulama besar Wahbah Zuhaili dalam kitab *Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh* menjelaskan bahwa salat tarawih memiliki hukum sunnah. Artinya, ibadah ini dianjurkan untuk dilakukan dan akan mendapatkan pahala, namun tidak berdosa jika tidak dikerjakan. Dasar anjuran tersebut salah satunya berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yang menjelaskan bahwa siapa pun yang menghidupkan malam Ramadan dengan ibadah karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. ### Hukum Salat Tarawih Sendiri di Rumah Pada dasarnya, salat tarawih dianjurkan dilakukan secara berjamaah di masjid. Namun dalam kondisi tertentu, ibadah ini tetap sah apabila dikerjakan sendiri di rumah. Hal ini juga dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah binti Abu Bakar. Ia menceritakan bahwa Nabi Muhammad pernah melaksanakan salat malam di masjid dan diikuti oleh sejumlah sahabat. Namun pada malam berikutnya Nabi tidak keluar untuk memimpin salat karena khawatir ibadah tersebut akan diwajibkan bagi umatnya. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Hadis tersebut menunjukkan bahwa salat tarawih bukanlah ibadah wajib sehingga boleh dilakukan secara sendiri di rumah. ### Alasan Diperbolehkan Salat Tarawih di Rumah Ada beberapa kondisi yang membuat seseorang diperbolehkan melaksanakan tarawih di rumah, di antaranya: **1. Uzur atau halangan tertentu** Misalnya karena sakit, kelelahan, pekerjaan, atau kebutuhan mendesak yang membuat seseorang tidak dapat pergi ke masjid. **2. Kemudahan dalam beribadah** Islam memberikan kemudahan agar setiap orang tetap dapat menjalankan ibadah sesuai dengan kemampuan masing-masing. **3. Menyesuaikan kondisi pribadi** Setiap individu memiliki situasi yang berbeda. Selama ibadah tetap dilaksanakan dengan baik, salat di rumah tetap sah dan berpahala. ### Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Jumlah rakaat salat tarawih bisa berbeda-beda, misalnya 8, 20, atau bahkan 36 rakaat. Jika dikerjakan 11 rakaat, maka terdiri dari 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir. Secara umum tata caranya sama seperti salat sunnah biasa, yaitu: * Membaca niat salat tarawih * Takbiratul ihram * Membaca surah Al-Fatihah * Membaca surah pendek * Ruku’ * I’tidal * Sujud * Duduk di antara dua sujud * Sujud kedua * Tasyahud * Salam Setelah selesai, dianjurkan membaca istighfar dan doa, kemudian menutup rangkaian ibadah dengan salat witir tiga rakaat. ### Keutamaan Salat Tarawih Berjamaah Meskipun boleh dilakukan sendiri, salat tarawih berjamaah memiliki sejumlah keutamaan, di antaranya: * Pahala yang lebih besar sebagaimana keutamaan salat berjamaah. * Mendapatkan tambahan ilmu melalui tausiyah atau ceramah di masjid. * Menumbuhkan kecintaan terhadap masjid, terutama bagi anak-anak. * Berpeluang memperoleh ampunan dosa. * Mengharapkan keberkahan dan kelapangan rezeki. ### Hukum Salat Tarawih di Masjid bagi Perempuan Menurut penjelasan dai Syafiq Riza Basalamah, perempuan dianjurkan melaksanakan salat, baik salat wajib maupun tarawih, di rumah. Hal ini berdasarkan keterangan bahwa tempat terbaik bagi perempuan untuk salat adalah di rumahnya. Ia menjelaskan bahwa salat berjamaah di masjid pada dasarnya lebih ditekankan bagi laki-laki. Sementara bagi perempuan, salat di rumah dinilai memiliki beberapa kelebihan, seperti lebih menjaga kekhusyukan dan memberikan kesempatan untuk beribadah dengan lebih tenang. Namun demikian, apabila salat di rumah justru membuat seseorang kurang khusyuk atau dilakukan dengan tergesa-gesa, maka perempuan diperbolehkan melaksanakan salat di masjid. Dengan demikian, pilihan tempat salat dapat disesuaikan dengan kondisi yang paling mendukung kekhusyukan dan kualitas ibadah.

Baca Juga